Home / Politik / KPU Mulai Persiapan Pemilu 2029, Ajukan Anggaran Rp1,4 Triliun untuk Tahapan Awal

KPU Mulai Persiapan Pemilu 2029, Ajukan Anggaran Rp1,4 Triliun untuk Tahapan Awal

majalahsuaraforum.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2029 dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,4 triliun dalam pagu indikatif tahun 2027. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung sejumlah tahapan awal pemilu yang dijadwalkan mulai berjalan tahun depan.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran tersebut mencakup berbagai tahapan penting, mulai dari perencanaan program, penyusunan regulasi, pendaftaran peserta pemilu, pemutakhiran data pemilih, hingga proses pencalonan.

Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026), Afifuddin menegaskan bahwa tahapan Pemilu 2029 harus mulai dipersiapkan sejak 2027 sesuai kerangka waktu penyelenggaraan yang berlaku.

Anggaran Perencanaan dan Regulasi Capai Rp339 Miliar Menurut Afifuddin, salah satu porsi terbesar anggaran dialokasikan untuk kegiatan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan berbagai regulasi pelaksanaan pemilu.

Untuk kegiatan tersebut, KPU mengusulkan dana sebesar Rp339,916 miliar.

Anggaran itu akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk penyusunan aturan teknis, sosialisasi kepemiluan, pelatihan dan bimbingan teknis, penguatan sistem teknologi informasi pemilu, seleksi anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota, hingga persiapan logistik pemilu.

Verifikasi Peserta Pemilu dan Pembentukan Badan Ad Hoc Selain perencanaan, KPU juga menyiapkan dana untuk proses pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu 2029.

“Kemudian [anggaran] pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu sebesar Rp464.347.213. Ini biasanya pendaftaran partai calon peserta Pemilu 2029,” kata Afifuddin dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.

KPU juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp187,5 miliar untuk pembentukan badan ad hoc yang akan membantu penyelenggaraan tahapan pemilu di berbagai daerah.

Dana tersebut mencakup pembentukan badan penyelenggara sementara di tingkat kabupaten dan kota beserta dukungan operasional yang dibutuhkan selama tahapan berlangsung.

Pemutakhiran Data Pemilih dan Penataan Daerah Pemilihan Tahapan penting lainnya yang telah dianggarkan adalah pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dengan total kebutuhan dana mencapai Rp239,3 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung proses pendataan pemilih, pengadaan perlengkapan kerja petugas, sosialisasi metode pemutakhiran data, pembayaran honor petugas, hingga publikasi hasil pendataan kepada masyarakat.

Sementara itu, untuk kegiatan penetapan jumlah kursi legislatif dan penataan daerah pemilihan (dapil), KPU menyiapkan anggaran sekitar Rp164,7 miliar.

“Kemudian penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan anggarannya sekitar Rp164.775.163 dan untuk tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, kita sudah alokasikan Rp33.217.602,” jelasnya.

Persiapan Pencalonan Peserta Pemilu Dalam tahapan pencalonan, anggaran yang telah disiapkan akan digunakan untuk berbagai proses administrasi, mulai dari persiapan pencalonan, pemeriksaan dokumen, verifikasi lapangan, pengambilan sampel, hingga validasi akhir berkas para calon peserta pemilu.

Proses tersebut akan dilaksanakan oleh satuan kerja KPU di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Afifuddin menegaskan bahwa meskipun tahapan resmi Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi, sejumlah pekerjaan persiapan harus segera dimulai agar seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal.

“Jadi artinya beberapa tahapan ini memang sudah kita harus mulai di tahun ini dengan sementara memedomani Undang-Undang Pemilu yang ada, termasuk tahapan-tahapan yang sebagaimana 5 tahun yang lalu dilakukan oleh KPU,” pungkas Afifuddin.

Dengan pengajuan anggaran tersebut, KPU berharap seluruh tahapan awal Pemilu 2029 dapat dipersiapkan secara matang, mulai dari aspek regulasi, kelembagaan, peserta pemilu, hingga pemutakhiran data pemilih yang menjadi fondasi utama penyelenggaraan pemilu nasional.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh