majalahsuaraforum.com – Bareskrim Polri kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika tanpa tebang pilih, termasuk terhadap anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkoba.
Kepala Bareskrim Polri, Syahardiantono, menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan memberikan toleransi kepada personel yang bermain-main dengan narkoba. Ia menyebut arahan Kapolri sudah sangat jelas terkait penindakan terhadap anggota yang melanggar hukum.
“Perintah Kapolri sangat jelas dan tegas, jika ada anggota yang berani bermain-main dengan narkoba akan ditindak tegas,” ujar Syahardiantono, Selasa (19/5/2026).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa tindakan terhadap sejumlah oknum polisi yang tersandung kasus narkoba menjadi bentuk keseriusan Polri dalam menegakkan hukum secara profesional dan terbuka.
“Tidak ada yang kebal hukum, semua sama di hadapan hukum,” tegas Eko Hadi.
Ia menjelaskan, penanganan perkara terhadap sejumlah oknum anggota polisi yang diduga terlibat kasus narkotika di wilayah Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Samarinda akan dilakukan melalui dua jalur sekaligus, yakni pidana umum dan proses kode etik profesi Polri.
Menurutnya, anggota yang terbukti terlibat baik dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan dikenai sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Sanksinya sudah jelas, yang terbukti terlibat narkoba akan di-PTDH,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eko Hadi memastikan seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa terhadap para anggota yang kini sudah diamankan dan menjalani proses hukum.
“Saya pastikan prosesnya transparan. Kami terapkan sanksi ganda. Setelah PTDH, mereka harus menghadapi peradilan umum sebagai warga sipil biasa. Tidak ada fasilitas khusus, justru status mereka sebagai mantan aparat akan menjadi faktor pemberat di pengadilan,” katanya.
Ia menambahkan, langkah penindakan terhadap oknum internal tersebut merupakan bagian dari upaya bersih-bersih institusi untuk memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Pembersihan internal ini adalah modal utama kami untuk mendapatkan kembali kepercayaan penuh dari masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa personel yang turun ke lapangan melakukan penangkapan adalah mereka yang benar-benar bersih dan berintegritas,” pungkasnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memang tengah memperdalam sejumlah kasus narkotika yang diduga melibatkan oknum aparat di wilayah Kalimantan Timur. Pengembangan perkara tersebut mencakup jaringan bandar narkoba yang beroperasi di Samarinda hingga Kutai Kartanegara.
Hil.











