majalahsuaraforum com- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur atau Polda Kaltim meringkus Kasatresnarkoba
Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna karena dugaan terlibat kasus narkotika. Perihal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyant
Namun, dia mengaku belum bisa merinci karena kasus belum dirilis dan masih dalam pengembangan.
“Betul,” ucap Kombes Pol Yuliyanto, Jumat, 15 Mei 2026.
Salah seorang aparat yang mengetahui kasus ini menyebut AKP Yohanes diringkus pada awal Mei 2026. Pada 2 Mei 2026, AKP Yohanes ditahan di Rumah Tahanan Bagian Tahanan dan Penitipan (Tahti) Polda Kaltim karena dugaan keterlibatannya dalam kasus narkotika.
AKP Yohanes adalah perwira jebolan dari Batalyon Anindya Yodha Akademi Kepolisian (Akpol) 2015. Dia baru menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara sejak Desember 2025. Sebelumnya, dia sempat berdinas sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu dan Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar sampai sekarang masih membisu ketika awak media coba mengonfirmasi perihal kasus yang menyeret AKP Yohanes. Bembo.(hil)











