majalahsuaraforum.com – Direktorat Jenderal Imigrasi tengah melakukan penelusuran menyeluruh terkait kabar yang menyebut adanya kebocoran 3 juta data dari sistem eVisa Indonesia. Informasi tersebut sempat ramai beredar di media sosial dan memicu kekhawatiran publik mengenai keamanan data keimigrasian.
Isu tersebut mencuat setelah sebuah akun di platform X, @DailyDarkWeb, mengunggah klaim bahwa seorang peretas berhasil membobol sistem evisa.imigrasi.go.id. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa data yang berhasil diakses meliputi nomor paspor, identitas visa, nama lengkap, hingga status visa.
Menanggapi informasi yang beredar, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko memastikan bahwa kabar mengenai sistem eVisa yang diretas adalah tidak benar.
“Tidak benar data Imigrasi telah mengalami kebocoran dibuktikan pada unggahan yang beredar disebutkan bahwa klaim tersebut masih belum terverifikasi dan kredibilitas pengunggah tergolong rendah dikarenakan menggunakan akun baru,” ujar Hendarsam, Minggu (26/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai hasil dari investigasi awal yang dilakukan oleh pihak Imigrasi terhadap klaim yang beredar di publik.
Menurut Hendarsam, dari hasil penelusuran sementara ditemukan adanya ketidaksesuaian antara struktur data yang beredar dengan database resmi milik Imigrasi. Ia menegaskan bahwa tampilan dan susunan field database yang ditampilkan dalam unggahan tersebut berbeda dengan sistem yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Temuan ini menjadi salah satu dasar kuat bagi pihak Imigrasi untuk menyimpulkan bahwa informasi mengenai kebocoran data tersebut tidak dapat dibenarkan.
Di tengah berkembangnya isu tersebut, Ditjen Imigrasi juga terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sistem layanan elektronik, khususnya layanan eVisa, guna memastikan keamanan data masyarakat tetap terjaga.
Langkah penelusuran ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik terhadap layanan digital keimigrasian, terutama yang berkaitan dengan data pribadi dan dokumen perjalanan.
Pihak Imigrasi pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi pemerintah sebelum menyebarkan kabar yang beredar di media sosial.
Hil.











