Home / Hukum - Kriminal / Pemotor Kabur ke Semak Saat Razia, Motor Ditinggal di Pinggir Jalan

Pemotor Kabur ke Semak Saat Razia, Motor Ditinggal di Pinggir Jalan

majalahsuaraforum.com-Razia rutin yang digelar oleh Polres Cianjur di kawasan Jalan KH Abdullah bin Nuh pada Minggu malam (12/4/2026) diwarnai aksi kejar-kejaran dramatis. Seorang pengendara sepeda motor nekat melarikan diri hingga menerobos semak-semak demi menghindari petugas, bahkan meninggalkan kendaraannya di lokasi.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula saat petugas mencurigai suara bising dari sebuah sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika hendak diberhentikan, pengendara tersebut justru mempercepat laju kendaraannya dan melakukan manuver ekstrem ke arah pinggir jalan.
Kapolres Cianjur, A Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan bahwa pengendara tersebut diduga panik saat melihat kehadiran aparat di lokasi razia.
“Sepeda motor yang digunakan menggunakan knalpot brong. Saat melihat petugas langsung berusaha menghindar dan kabur,” ujar Alexander, Senin (13/4/2026).
Tinggalkan Motor, Kabur ke Semak
Dalam kondisi gelap, pengendara tersebut membelokkan motornya ke area semak-semak di sekitar jalan. Namun saat petugas mendekat, ia memilih melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan di tengah rimbunnya vegetasi.
“Sepeda motornya ditinggal begitu saja. Pemotornya kabur entah kemana. Kami langsung amankan sepeda motornya,” lanjutnya.
Motor tersebut kini telah diamankan di Mapolres Cianjur. Pihak kepolisian mengimbau pemilik kendaraan agar segera mengambilnya dengan memenuhi syarat administrasi serta mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar.
“Silakan datang ke Polres, ambil sepeda motornya. Tapi knalpotnya diganti dulu dengan standar pabrikan. Kemudian STNK, BPKB, dan kelengkapan kendaraan dilengkapi,” tegas Alexander.
Amankan Pemuda Bawa Senjata Tajam
Selain kejadian tersebut, operasi yang sama juga mengungkap potensi tindak kriminal. Petugas mengamankan seorang pemuda berinisial DD (22) yang kedapatan membawa dua bilah senjata tajam saat melintas menggunakan motor dengan knalpot bising.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu golok dan satu celurit yang disembunyikan oleh pelaku.
“Dalam rangkaian pemotor yang melintas, kami hentikan yang berknalpot brong. Ternyata setelah diperiksa, kami temukan 2 bilah senjata tajam jenis golok dan celurit,” ungkap Alexander.
Kini, DD telah diamankan di sel tahanan Mapolres Cianjur dan dijerat Pasal 307 ayat 1 KUHP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Upaya Menjaga Keamanan
Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cianjur.
“Kami amankan untuk mencegah tindak kekerasan oleh pemuda tersebut yang membawa senjata tajam,” pungkasnya.(hil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh