majalahsuaraforum.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa potensi kenaikan harga minyak dunia hingga mencapai USD100 per barel masih dapat dikelola dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi fluktuasi harga energi global, termasuk menjaga stabilitas subsidi dan pasokan energi dalam negeri.
Masih dalam Batas Perhitungan APBN Saat ini, asumsi harga minyak dalam APBN berada di kisaran USD70 per barel. Meski demikian, pemerintah telah memperhitungkan adanya ruang fleksibilitas apabila harga minyak mengalami lonjakan akibat dinamika geopolitik global.
“Kalau harga sampai USD100, insyaAllah masih dalam koridor APBN, masih bisa kita exercise. Tapi ini masih dalam pembahasan,” ujar Bahlil.
Fokus pada Ketersediaan Energi Pemerintah menegaskan bahwa prioritas utama adalah memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat tetap terjaga. Hal ini mencakup pasokan:
Bahan Bakar Minyak (BBM), LPG, Solar Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kelangkaan energi di tengah potensi gejolak harga global.
Subsidi Tetap Dijaga Selain menjaga pasokan, pemerintah juga memastikan akan tetap memberikan subsidi energi guna melindungi daya beli masyarakat. Besaran subsidi nantinya akan disesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia dan kondisi geopolitik.
“Yang penting stok semuanya harus ada, supaya tidak ada kelangkaan di Indonesia. Menyangkut harga, negara akan tetap hadir untuk subsidi,” tegasnya.
Antisipasi Dampak Geopolitik Kenaikan harga minyak dunia saat ini tidak lepas dari situasi geopolitik global yang memanas. Oleh karena itu, pemerintah terus memantau perkembangan internasional dan menyiapkan berbagai skenario kebijakan agar stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga.
Lan.











