majalahsuaraforum.com – Musisi senior Fariz Roestam Munaf atau yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM dikabarkan akan segera menghirup udara bebas setelah menjalani proses hukum terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya pada tahun 2025 lalu.
Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, yang menyebutkan bahwa Fariz kemungkinan besar akan keluar dari tahanan pada pertengahan Februari 2026.
“Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal 17-19 Februari, di antara tanggal itulah. Februari. Berarti minggu depan, minggu depannya lagilah,” kata Deolipa Yumara di kawasan Depok, Jawa Barat, belum lama ini.
Kondisi Fariz Stabil Selama Menjalani Masa Tahanan Deolipa juga menjelaskan bahwa selama berada di dalam tahanan, kondisi Fariz RM cukup stabil. Ia bahkan menyebut kliennya dalam keadaan sehat dan menjalani kehidupan yang lebih tenang dibanding sebelumnya.
“Terakhir ketemu di bulan Desember. Itu di awal Desember ketemu bicara banyak dengan dia. Kondisinya sehat, hidupnya tenang, nggak banyak persoalan,” tambahnya.
Fariz RM Mengaku Menyesal Kembali Terjerat Narkoba Lebih lanjut, Deolipa mengungkapkan bahwa Fariz RM menyampaikan rasa penyesalan mendalam atas kasus yang kembali menyeret namanya. Mengingat, ini bukan kali pertama sang musisi harus berhadapan dengan persoalan narkotika.
Menurut Deolipa, Fariz kini ingin menjadikan pengalaman tersebut sebagai pelajaran untuk menjalani hidup lebih baik setelah bebas nanti.
“Penyesalannya udah di awal dia. Sekarang dia tinggal melanjutkan ke depannya seperti apa kan hidup kan,” ucap Deolipa.
Kasus Narkoba yang Menjerat Fariz RM Fariz RM sebelumnya menghadapi tuntutan pidana penjara dan denda dalam kasus narkoba yang kembali menimpanya. Proses persidangan sempat menjadi perhatian publik karena musisi tersebut dikenal sebagai salah satu tokoh penting di dunia musik Indonesia.
Dengan kabar pembebasan yang semakin dekat, publik kini menanti langkah Fariz RM setelah kembali ke masyarakat dan dunia musik.
Aan.











