Foto. Ist
majalahsuaraforum.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif yang memungkinkan pemerintah AS mengenakan tarif tambahan kepada negara-negara yang masih menjalin hubungan perdagangan dengan Iran. Kebijakan ini dinilai dapat memberikan tekanan ekonomi lebih besar kepada mitra dagang Teheran, di tengah proses diplomasi yang masih berlangsung.
Tarif Bisa Mencapai 25%, Meski Besaran Resmi Belum Ditentukan Mengutip laporan BBC pada Sabtu (7/2/2026), perintah eksekutif tersebut tidak mencantumkan besaran tarif secara pasti. Namun, dokumen itu memberikan contoh bahwa tarif tambahan dapat mencapai hingga 25%.
Ketentuan ini dapat diterapkan terhadap barang impor ke Amerika Serikat dari negara mana pun yang secara langsung maupun tidak langsung membeli, mengimpor, atau memperoleh produk maupun jasa dari Iran.
Trump Tegaskan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir Hingga saat ini, Trump belum memberikan penjelasan resmi secara detail mengenai mekanisme kebijakan tersebut. Meski begitu, ia kembali menunjukkan sikap keras terhadap Iran ketika berbicara di atas Air Force One.
Trump menegaskan kembali bahwa Washington tetap berpegang pada prinsip bahwa Iran tidak boleh memiliki kemampuan senjata nuklir.
Kebijakan Muncul Saat Dialog AS-Iran Masih Berlangsung Langkah terbaru ini diambil ketika pembicaraan antara pejabat senior Amerika Serikat dan Iran masih berlanjut di Oman. Proses dialog tersebut dimediasi oleh pemerintah Oman dan berlangsung setelah beberapa pekan terakhir kedua negara saling melontarkan ancaman.
Ancaman Tarif Sudah Disampaikan Sejak Awal Tahun Sebelumnya, Trump sudah mengutarakan ancaman tarif ini melalui unggahan di Truth Social pada Januari. Dalam unggahannya, ia menyebut bahwa negara mana pun yang tetap berbisnis dengan Republik Islam Iran akan dikenakan tarif 25% terhadap seluruh aktivitas perdagangan dengan Amerika Serikat.
Namun saat itu, belum ada penjelasan rinci mengenai bagaimana kebijakan tersebut akan diberlakukan.
Gedung Putih Tegaskan Status Darurat Nasional terhadap Iran Gedung Putih menyatakan bahwa perintah eksekutif terbaru ini menegaskan kembali status keadaan darurat nasional terkait Iran. Pemerintah AS juga menyebut presiden dapat menyesuaikan kebijakan apabila situasi mengalami perubahan.
Dalam pernyataan resminya, Gedung Putih menyampaikan:
“Presiden meminta pertanggungjawaban Iran atas upayanya mengembangkan kemampuan nuklir, dukungan terhadap terorisme, pengembangan rudal balistik, serta tindakan destabilisasi kawasan yang mengancam keamanan, sekutu, dan kepentingan Amerika.”
AS Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Entitas Perdagangan Minyak Iran Secara terpisah, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat juga mengumumkan sanksi terhadap 15 entitas yang dituding terlibat dalam perdagangan minyak mentah, produk petroleum, maupun petrokimia asal Iran.
Iran Belum Berikan Respons Resmi Sampai saat ini, pemerintah Iran belum memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan baru Washington tersebut. Teheran sendiri telah lama berada di bawah sanksi ketat dari AS dan negara-negara Barat karena program nuklirnya.
Iran tetap bersikukuh bahwa program nuklir tersebut bersifat damai dan menolak tuduhan bahwa mereka tengah mengembangkan senjata nuklir.
Red.











