Home / Hiburan / Polemik Warisan Lina Jubaedah, Sule Singgung Teddy dan Ingatkan Soal Aturan Agama

Polemik Warisan Lina Jubaedah, Sule Singgung Teddy dan Ingatkan Soal Aturan Agama

majalahsuaraforum.com – Komedian Sule kembali memberikan tanggapan terkait gugatan penetapan ahli waris yang diajukan oleh Teddy Pardiyana, suami almarhumah Lina Jubaedah. Gugatan tersebut memunculkan perdebatan di kalangan warganet, karena banyak yang menduga langkah hukum itu berkaitan dengan upaya perebutan harta peninggalan Lina Jubaedah.

Teddy Pardiyana menyatakan dirinya memiliki hak atas harta waris Lina Jubaedah. Ia beralasan bahwa harta tersebut merupakan kepemilikan bersama selama ia masih menjadi suami sah Lina.

Diketahui, setelah resmi bercerai dari Sule pada 20 September 2018, Lina Jubaedah kemudian menikah dengan Teddy Pardiyana. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai seorang anak bernama Bintang.

Lina Jubaedah meninggal dunia pada 4 Januari 2020. Kini, Teddy menuntut agar harta waris yang ia klaim sebagai harta bersama dapat ditetapkan secara hukum.

Sule Pilih Santai dan Serahkan ke Pengacara Saat ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Sule mengaku tidak ingin terlalu memikirkan persoalan tersebut. Ia memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim kuasa hukum yang menanganinya.

Sule menilai bahwa pengajuan penetapan ahli waris merupakan hak setiap orang, namun keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim melalui persidangan.

“Kalau dia mau menetapkan ahli waris ya enggak apa-apa. Nanti juga ditentukan di sidang. Sekarang kan semuanya belum beres,” ujar Sule santai.

Sule Curiga Ada Motif Ekonomi Meski bersikap tenang, Sule mengaku melihat adanya kejanggalan dalam gugatan yang diajukan Teddy. Ia menduga ada persoalan ekonomi yang melatarbelakangi langkah hukum tersebut.

Kecurigaan itu muncul karena pihak Teddy sempat menyebut penetapan ahli waris dibutuhkan sebagai syarat administratif sekolah anak.

Namun Sule menegaskan alasan tersebut tidak masuk akal.

“Kayaknya dia perlu biaya. Kan enggak mungkin penetapan ahli waris jadi syarat masuk sekolah,” tegas Sule.

Ingatkan Konsekuensi dalam Hukum Agama Menanggapi tudingan warganet yang menyebut Teddy ingin merebut hartanya, Sule memberikan sindiran dengan mengingatkan soal aturan dalam ajaran agama.

Ia menekankan bahwa mengambil hak orang lain memiliki konsekuensi yang jelas.

“Kalau mau merebut harta orang lain, berarti enggak belajar agama. Kan ada hukumnya memakan harta orang lain itu seperti apa,” ucap Sule menyindir.

Gugatan Masih Tahap Mediasi Saat ini, Sule menjelaskan bahwa gugatan yang terdaftar di Pengadilan Agama Bandung masih berada pada tahap mediasi.

Proses tersebut nantinya juga akan melibatkan putra sulung Sule, Rizky Febian, dengan jadwal yang sedang disesuaikan.

“Sekarang semua sudah diurus pengacara. Nanti akan ada mediasi, tinggal atur waktunya saja,” pungkas Sule.

Aan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh