Foto. Ist
majalahsuaraforum.com – Pengadilan Amerika Serikat resmi menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Ryan Routh, pria berusia 59 tahun yang terbukti melakukan percobaan pembunuhan terhadap Donald Trump. Insiden tersebut terjadi di sebuah lapangan golf di Florida pada September 2024, ketika Trump masih berstatus sebagai calon presiden dalam pemilu Amerika Serikat.
Vonis berat ini diputuskan oleh Hakim Federal Aileen Cannon, yang menilai tindakan Routh merupakan kejahatan serius dan layak mendapatkan hukuman maksimal.
Hakim Cannon, dikutip BBC pada Kamis (5/2/2026), menyatakan bahwa tingkat kejahatan yang dilakukan Routh sangat berat sehingga hukuman tertinggi menjadi satu-satunya keputusan yang adil. Dalam memo putusan, ia menegaskan bahwa Routh telah menyusun rencana pembunuhan tersebut selama berbulan-bulan.
Selain itu, pengadilan juga menilai bahwa Routh memiliki niat kuat untuk menghabisi siapa pun yang menghalangi rencananya.
Kronologi Percobaan Pembunuhan di Lapangan Golf Peristiwa bermula di Trump International Golf Club, West Palm Beach. Saat itu, seorang agen Secret Service sedang melakukan penyisiran keamanan di sekitar lokasi.
Agen tersebut melihat moncong senapan muncul dari balik semak-semak. Tanpa menunggu lama, agen langsung melepaskan tembakan ke arah persembunyian pelaku.
Ryan Routh kemudian melarikan diri dari lokasi, namun tidak lama setelah itu berhasil ditangkap di area sekitar lapangan golf.
Barang Bukti Menguatkan Niat Pembunuhan Dalam persidangan, berbagai fakta mengejutkan terungkap. Meski Routh disebut belum sempat memiliki jarak pandang langsung ke arah Trump saat kejadian, aparat federal menemukan bukti yang sangat mengkhawatirkan.
Di lokasi persembunyian, ditemukan:
Senapan semi-otomatis
Teropong bidik (scope)
Magasin tambahan siap pakai Temuan ini memperkuat dugaan bahwa percobaan pembunuhan tersebut telah direncanakan matang.
Perilaku Aneh di Ruang Sidang Sikap Ryan Routh selama persidangan juga menjadi sorotan. Ia sama sekali tidak menunjukkan penyesalan dan bahkan bertingkah tidak wajar.
Pria asal North Carolina yang kini menetap di Hawaii itu memilih membela dirinya sendiri tanpa bantuan pengacara.
“Ia sering bertingkah tidak menentu, bahkan sempat melontarkan tantangan kepada Trump untuk bermain golf hingga membawa-bawa nama Adolf Hitler dan Vladimir Putin dalam argumennya,” tulis BBC.
Upaya Melukai Diri Setelah Divonis Bersalah Ketegangan memuncak ketika juri menyatakan Routh bersalah. Sesaat setelah putusan dibacakan, ia mencoba melukai dirinya sendiri dengan menusukkan pena ke lehernya.
Namun, petugas keamanan pengadilan (US Marshals) bergerak cepat mengamankan situasi dan segera membawa Routh keluar dari ruang sidang sebelum keadaan semakin memburuk.
Jaksa Tegaskan Bukti Tidak Terbantahkan Jaksa penuntut utama, John Shipley, menegaskan bahwa seluruh bukti yang ditemukan sudah sangat jelas.
Selain senjata, penyidik juga menemukan catatan tulisan tangan Routh yang secara terang menyebut tindakannya sebagai “upaya pembunuhan”.
Routh bahkan diketahui telah menyusun daftar lokasi yang kemungkinan akan dikunjungi Trump, demi mempermudah aksinya.
Percobaan Kedua Terhadap Trump di Tahun 2024 Kasus ini menjadi percobaan pembunuhan kedua terhadap Donald Trump sepanjang tahun 2024. Sebelumnya, dunia dikejutkan oleh insiden penembakan saat kampanye di Butler, Pennsylvania, yang melukai telinga Trump dan menyebabkan korban jiwa dari kalangan penonton.
Meski telah dijatuhi hukuman seumur hidup, tim hukum Ryan Routh menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Red.











