Home / Politik / AMPK Layangkan Aduan ke MKD, Pertanyakan Sikap Komisi III dalam Meloloskan Arsul Sani sebagai Hakim MK

AMPK Layangkan Aduan ke MKD, Pertanyakan Sikap Komisi III dalam Meloloskan Arsul Sani sebagai Hakim MK

majalahsuaraforum.com – Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) mengajukan laporan resmi terhadap Komisi III DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (17/11/2025). Pengaduan tersebut dilayangkan sebagai bentuk keberatan mereka atas keputusan Komisi III yang tetap meluluskan Arsul Sani dalam uji kelayakan dan kepatutan untuk posisi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota AMPK, Muhammad Rizal, menjelaskan bahwa laporan tersebut muncul karena pihaknya menilai Komisi III telah melakukan kelalaian selama proses seleksi. Menurutnya, komisi yang membidangi urusan hukum tersebut seharusnya lebih cermat dalam menelaah rekam jejak calon hakim konstitusi sebelum memberikan persetujuan.

“Kami menduga adanya kelalaian dalam proses fit and proper test hakim MK. Jadi, kehadiran kami di MKD lebih kepada itu sebetulnya,” ujar Rizal saat ditemui di sela pelaporan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/17/2025).

Lebih lanjut, Rizal menyampaikan harapan agar MKD DPR memanggil seluruh pimpinan dan anggota Komisi III yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut. Menurutnya, pemanggilan itu diperlukan guna meminta pertanggungjawaban atas persoalan yang kini berkembang terkait dugaan pemalsuan ijazah oleh salah satu hakim MK.

“Untuk dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kasus yang saat ini terjadi, dalam hal ini soal dugaan kasus ijazah palsu salah satu hakim MK,” kata Rizal.

Aduan ini menambah daftar panjang polemik yang menyelimuti proses seleksi hakim konstitusi. Publik kini menunggu bagaimana MKD akan menindaklanjuti laporan tersebut serta apakah Komisi III akan memberikan klarifikasi terkait penetapan Arsul Sani.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh