Home / Hukum - Kriminal / Lapas Pasir Putih Sosialisasi Pengadaan BAMA dan Pencatatan Non-Tender, Dorong Transparansi dan Efisiensi PBJ

Lapas Pasir Putih Sosialisasi Pengadaan BAMA dan Pencatatan Non-Tender, Dorong Transparansi dan Efisiensi PBJ

majalahsuaraforum.com-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menyelenggarakan rapat Kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) dan Pencatatan Non-Tender di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Imigrasi Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung di Aula Kresna Basudewa, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Rabu (12/11).

Sosialisasi ini diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan dan Imigrasi Jawa Tengah, dengan tujuan memperkuat pemahaman satuan kerja terhadap pedoman baru pengadaan bahan makanan serta tata cara pencatatan kontrak pengadaan non-tender sesuai regulasi terkini.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemasyarakatan dan Imigrasi.

“Kami ingin memastikan seluruh jajaran memahami pedoman terbaru agar pengadaan, khususnya BAMA, dilaksanakan dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Kebutuhan dasar warga binaan adalah hal yang tidak bisa ditawar, sehingga kualitas dan ketepatan pengadaan harus dijaga,” ujar Mardi.

Mardi menegaskan bahwa penguatan kapasitas satuan kerja di bidang pengadaan merupakan langkah strategis dalam mendukung arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) yang menekankan pengadaan berbasis elektronik serta pemberdayaan penyedia lokal.

Dua narasumber turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut, yakni Meilia Witri Budi Utami, Ketua Tim Kerja Konsultasi, Advokasi, dan Bimtek UKPBJ Imipas yang membahas Strategi Pengadaan BAMA, serta Nayumi Simanjuntak, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama, yang memaparkan Pencatatan E-Kontrak pada Pengadaan Barang Non-Tender.(hil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh