Home / Politik / MKD Rencanakan Sidang Etik Terpisah untuk Anggota DPR Terkait Kontroversi Agustus

MKD Rencanakan Sidang Etik Terpisah untuk Anggota DPR Terkait Kontroversi Agustus

majalahsuaraforum.com – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menelenggarakan sidang etik secara terpisah untuk sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan akibat pernyataan kontroversial yang memicu aksi unjuk rasa pada Agustus lalu. Anggota yang akan mengikuti sidang etik adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Adies Kadir.

Dasco menegaskan bahwa sidang tidak akan digabung karena setiap anggota memiliki kasus dan konteks yang berbeda.

“Memang tidak langsung digabung karena perkaranya masing-masing,” ujar Dasco saat dihubungi, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, DPR telah mendaftarkan kasus para anggota tersebut ke MKD, dan saat ini sedang memasuki tahap registrasi. Penentuan jadwal sidang masing-masing anggota akan diumumkan setelah masa reses berakhir.

“Menurut ketentuan, jarak antara registrasi dan pemanggilan untuk sidang itu ada jangka waktu. Makanya saya bikin pada masa reses supaya bisa ngejar waktu sidang,” jelas Dasco.

Lebih lanjut, Dasco menambahkan bahwa para teradu belum diminta hadir pada tahap registrasi ini, dan jadwal kehadiran akan ditentukan kemudian.

“Nanti ada jadwalnya, yang diputus hari ini siapa tanggal berapa,” tambahnya.

Kasus ini melibatkan anggota DPR periode 2024-2029 yang dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing akibat pernyataan mereka yang kontroversial. Lima anggota yang terdampak antara lain: Ahmad Sahroni (Fraksi Nasdem), Nafa Urbach (Fraksi Nasdem), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (Fraksi PAN), Surya Utama alias Uya Kuya (Fraksi PAN), dan Adies Kadir (Fraksi Golkar).

Langkah MKD untuk menggelar sidang etik secara terpisah dianggap penting untuk memastikan setiap perkara diproses secara adil dan sesuai prosedur, mengingat peran dan latar belakang masing-masing anggota berbeda dalam peristiwa yang memicu kontroversi publik. Keputusan ini juga mencerminkan upaya DPR dan MKD untuk menegakkan kode etik dan integritas anggota dewan sambil tetap menghormati hak proses hukum setiap individu.

Dw. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh