majalahsuaraforum.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keterkejutannya usai mengetahui bahwa tarif cukai hasil tembakau (CHT) saat ini mencapai 57 persen. Besaran tarif tersebut dianggap memberikan beban yang cukup berat, khususnya bagi petani tembakau yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertembakauan.
Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, menyambut baik pernyataan Menteri Keuangan yang dinilai membuka peluang adanya evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Menurut Agus, petani berharap pemerintah benar-benar melakukan kajian ulang terhadap regulasi yang ada.
“Pernyataan ini kami anggap sebagai secercah asa. Kami berharap Menkeu Purbaya bisa mengkaji ulang dan memperbaiki regulasi terkait tingginya tarif cukai hasil tembakau yang selama ini memberatkan industri sekaligus berdampak negatif bagi perekonomian petani,” ujarnya.
Dampak Cukai Tinggi Terhadap Petani Agus menjelaskan, kenaikan tarif cukai rokok berdampak langsung pada serapan bahan baku tembakau dari petani. Dengan melemahnya daya beli konsumen terhadap rokok, perusahaan industri rokok pun menurunkan jumlah pembelian tembakau. Kondisi ini menimbulkan efek berantai yang merugikan para petani.
Ia menambahkan, perputaran ekonomi di sektor pertembakauan, terutama di daerah sentra produksi tembakau, terus mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir.
“Yang kami rasakan, petani tidak untung, tetapi malah buntung. Karena itu, perlu langkah strategis pemerintah pusat agar kebijakan ini tidak semakin melemahkan perekonomian sektor tembakau,” kata Agus.
Dorongan Kebijakan Alternatif Selain meminta peninjauan ulang terhadap besaran tarif CHT, para petani juga mendorong pemerintah agar menciptakan kebijakan yang mampu mengurangi peredaran rokok ilegal. Menurut Agus, jika rokok ilegal bisa diarahkan menjadi produk legal, maka eksistensi rokok resmi tidak akan semakin tergerus.
“Tujuannya agar peredaran rokok ilegal tidak menggerus eksistensi rokok resmi. Dampaknya juga buruk bagi petani karena pada rokok ilegal tidak ada kejelasan harga bahan baku tembakaunya,” pungkasnya.
Lan.











