Home / Hukum - Kriminal / Polisi Kejar Pelaku Lain dalam Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya

Polisi Kejar Pelaku Lain dalam Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya

majalahsuaraforum.com ––– Kasus penjarahan rumah milik politikus PAN, Surya Utama alias Uya Kuya, di kawasan Jakarta Timur masih terus bergulir. Kepolisian menyatakan masih ada kemungkinan pelaku lain yang belum tertangkap. Hingga saat ini, aparat sudah mengamankan sebanyak 18 orang.

“Kemungkinan ada tambah pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Dicky menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain yang diduga terlibat. Ia menegaskan seluruh personelnya kini dikerahkan di lapangan untuk memburu mereka.

“Anggota di lapangan semua sekarang, mencari pelaku-pelaku lainnya,” ucapnya.

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka dari dua perkara berbeda yang terjadi di lokasi kejadian. Dari jumlah tersebut, enam orang ditetapkan sebagai tersangka penjarahan rumah, sedangkan empat lainnya dijerat atas dugaan penyerangan terhadap aparat kepolisian.

“Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dari dua perkara di TKP (tempat kejadian perkara) rumah Uya Kuya. Penyerangan terhadap petugas 4 orang, penjarahan 6 orang,” jelas AKBP Dicky.

Dicky menambahkan, dari total 18 orang yang sempat diamankan, delapan di antaranya tidak terbukti melakukan tindak pidana sehingga dipulangkan dengan status saksi.

“Delapan orang dipulangkan dengan status sebagai saksi,” imbuhnya.

Kepolisian menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini, termasuk menangkap para pelaku lain yang masih dalam pencarian.

 

Pen. Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh