Home / TNI/Polri / Sidang Etik Anggota Brimob Kasus Ojol Affan Dimulai Pekan Ini, Unsur Pidana Juga Diselidiki

Sidang Etik Anggota Brimob Kasus Ojol Affan Dimulai Pekan Ini, Unsur Pidana Juga Diselidiki

majalahsuaraforum.com –– Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan pelaksanaan sidang kode etik terhadap anggota Brimob yang terlibat dalam insiden pelindasan pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan. Sidang akan dibagi berdasarkan kategori pelanggaran, mulai dari pelanggaran berat hingga sedang.

Karowabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, menuturkan sidang pertama untuk kategori pelanggaran berat dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 September 2025, dengan terduga pelanggar Kompol K. Selanjutnya, sidang etik terhadap Bripka R akan digelar pada Kamis, 4 September 2025.

> “Akan dilaksanakan sidang untuk kategori berat pada Rabu, 3 September 2025 untuk terduga pelanggar Kompol K, dan Kamis 4 September 2025 ini untuk terduga pelanggar Bripka R,” jelas Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/9/2025).

 

Sementara itu, sidang etik bagi anggota Brimob yang masuk kategori pelanggaran sedang masih menunggu proses lanjutan sebelum dijadwalkan.

Selain sidang etik, Propam juga akan menggelar ekspose perkara pada Selasa, 2 September 2025. Proses ini melibatkan unsur internal maupun eksternal kepolisian untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

> “Gelar ini karena hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana,” ungkap Agus.

 

Menanggapi hal ini, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, Polri akan terus memberikan update perkembangan kasus sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.

> “Proses ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kami akan menyampaikan perkembangan secara terbuka sebagai bentuk transparansi,” kata Trunoyudo.

 

Kasus meninggalnya Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis Brimob saat unjuk rasa sebelumnya telah menimbulkan atensi publik. Kini, selain sidang etik, penyidik juga tengah menelusuri potensi pelanggaran pidana untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

 

Pen. Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh