Home / Hukum - Kriminal / Presiden Prabowo Tegas: Tidak Ada Perlindungan bagi Pejabat Korupsi, Termasuk Immanuel Ebenezer

Presiden Prabowo Tegas: Tidak Ada Perlindungan bagi Pejabat Korupsi, Termasuk Immanuel Ebenezer

Majalahsuaraforum.com -– Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Officer (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan perlindungan kepada pejabat yang terjerat kasus korupsi. Penegasan ini juga berlaku bagi Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Immanuel Ebenezer, atau yang dikenal dengan sapaan Noel, resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasan menyampaikan sikap tegas pemerintah setelah muncul kabar bahwa Noel mengajukan permintaan amnesti kepada presiden. Menurutnya, Presiden Prabowo tidak akan pernah membela pejabat negara yang terbukti menyalahgunakan wewenang atau terlibat praktik korupsi.

> “Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” ujar Hasan, Sabtu (23/8/2025).

 

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga yang berwenang. Dengan demikian, perkara dugaan korupsi yang menjerat Noel dapat terungkap secara jelas dan transparan sesuai aturan yang berlaku.

Langkah tegas ini, menurut Hasan, sekaligus menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak akan menggunakan kewenangan politik untuk memberikan perlindungan atau membebaskan pejabat yang terjerat kasus korupsi. Semua proses hukum akan dijalankan tanpa intervensi demi menjamin keadilan dan akuntabilitas.

 

Pen. Octa. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh