Majalahsuaraforum.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pihak Istana Kepresidenan menyatakan akan menunggu keputusan resmi dari KPK sebelum menentukan langkah terhadap posisi Noel di Kabinet Indonesia Maju.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah belum dapat mengambil sikap tegas sebelum ada keterangan resmi dari KPK.
“Ya belum, kan kita masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK. Kita tunggu putusan KPK siang ini,” ujar Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Prasetyo menambahkan, pemerintah tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, langkah lebih lanjut baru akan diambil setelah KPK menyampaikan hasil resmi terkait OTT tersebut.
“Belumlah, kan kita mesti asas praduga tak bersalah. Kalau nanti KPK rilis hasil OTT-nya ini apa terhadap yang bersangkutan, baru kita menindaklanjuti,” ucapnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum menyiapkan nama pengganti Noel untuk mengisi posisi Wamenaker. Kendati demikian, ia memastikan aktivitas di Kementerian Ketenagakerjaan tetap berjalan normal karena masih ada menteri yang memimpin.
“Belum (menentukan penggantinya), kan masih ada menterinya,” jelasnya.
Sebelumnya, Prasetyo juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sudah menerima laporan terkait OTT yang menjerat Noel. Menurutnya, Presiden menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan,” tuturnya.
Terkait kemungkinan adanya perombakan kabinet (reshuffle), Prasetyo menekankan bahwa hal itu masih menunggu perkembangan dari KPK. Ia menyebut, segala keputusan akan diambil setelah ada kepastian hukum terhadap Noel.
“Kita tunggu dulu 1×24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa. Sekali lagi, kalau memang terbukti, ya akan segera mungkin lakukan proses terhadap yang bersangkutan. Apakah itu akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle, itu tunggu dulu,” pungkasnya.
Pen. Octa.











