Home / Ekonomi / DPR Soroti Lonjakan Pajak Daerah, Ingatkan Pemerintah Jangan Membebani Warga

DPR Soroti Lonjakan Pajak Daerah, Ingatkan Pemerintah Jangan Membebani Warga

Majalahsuaraforum.com – Kenaikan pajak di sejumlah daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), menuai kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kebijakan tersebut dinilai dapat menimbulkan persoalan serius bagi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil sepenuhnya.

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menegaskan bahwa langkah pemerintah daerah menaikkan pajak sebagai cara cepat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) justru bisa menjadi bumerang.

Kenaikan Pajak Picu Keluhan Warga

Lonjakan PBB yang mencapai hingga 1.000 persen telah menimbulkan keluhan masyarakat. Salah satunya dialami Anis Purwatiningsih (63), warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang, yang menunjukkan tagihan pajaknya melonjak berkali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Deddy menilai kebijakan semacam ini berpotensi menambah beban warga.

“Saya kira itu yang akan menimbulkan persoalan di banyak daerah, bukan hanya di Pati. Banyak daerah lain juga mencoba mendongkrak PAD dengan menaikkan pajak,” ujar Deddy dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/8/2025).

Efisiensi Belanja Daerah Dinilai Lebih Tepat

Menurut Deddy, penyebab utama kenaikan pajak di beberapa daerah adalah adanya pengurangan transfer anggaran dari pusat akibat efisiensi belanja negara. Namun, ia menilai solusi menaikkan pajak bukanlah jalan keluar yang bijak.

“Yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah menerapkan efisiensi belanja, memangkas pengeluaran yang tidak terkait langsung dengan pelayanan publik, dan menggunakan inovasi untuk meningkatkan pendapatan,” jelasnya.

Deddy menambahkan, menaikkan pajak secara signifikan belum tentu efektif meningkatkan PAD. Sebaliknya, justru berisiko menekan daya beli masyarakat dan memperlambat roda perekonomian di tingkat lokal.

Ajakan Perkuat Ekonomi Lokal

Lebih lanjut, Deddy mendorong pemerintah daerah agar fokus pada penguatan ekonomi lokal. Dengan begitu, pajak yang diberlakukan dapat disesuaikan dengan kemampuan nyata masyarakat.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar pemda mencari solusi lain dalam menambah PAD, tanpa harus menambah beban rakyat.

 

Pen. Lan. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh