Majalahsuaraforum.com -– Lima negara anggota G7 yakni Prancis, Kanada, Jepang, Inggris Raya (UK), dan Australia berencana mengakui kedaulatan Palestina pada Sidang Umum PBB yang akan berlangsung September 2025 mendatang, dengan sejumlah syarat yang diajukan masing-masing negara.
Jika Prancis dan Inggris Raya benar-benar melaksanakan pengakuan tersebut, Palestina akan mendapatkan dukungan dari empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Saat ini, Rusia dan China sudah lebih dulu mengakui kedaulatan Palestina, sementara Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara yang menolak pengakuan tersebut dan dikenal sebagai sekutu terkuat Israel.
Hingga kini, Palestina sudah diakui oleh 147 dari 193 negara anggota PBB, termasuk Indonesia. Selain kelima negara G7 tersebut, Selandia Baru juga tengah mempertimbangkan langkah pengakuan kedaulatan Palestina menjelang Sidang Umum PBB.
Perdana Menteri Inggris, Sir Keir Starmer, menyatakan pengakuan ini dimaksudkan untuk menghidupkan kembali prospek solusi dua negara dan menilai komitmen Israel untuk menyetujui gencatan senjata sebagai prasyarat pengakuan.
—
Makna Pengakuan Kedaulatan Palestina
Meski Palestina telah mendapat pengakuan internasional di berbagai bidang seperti misi diplomatik dan keikutsertaan dalam Olimpiade, status kedaulatan negara Palestina belum sepenuhnya utuh. Pengakuan yang direncanakan kelima negara tersebut lebih bersifat simbolis, namun memiliki nilai moral dan politik yang kuat serta potensi untuk mengubah situasi konflik di lapangan secara bertahap.
Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, mengingatkan tanggung jawab historis negaranya terkait Deklarasi Balfour 1917 yang mendukung pembentukan “rumah nasional bagi bangsa Yahudi di Palestina” namun juga menjanjikan perlindungan hak-hak sipil dan agama komunitas non-Yahudi. Meski Israel berdiri pada 1948, konflik berkepanjangan membuat Palestina belum memiliki batas wilayah, ibu kota, dan tentara yang disepakati internasional.
—
Hambatan dan Realitas Solusi Dua Negara
Meskipun solusi dua negara dianggap sebagai jalan keluar yang ideal, realisasinya terhambat oleh kolonisasi Israel di Tepi Barat dan penolakan keras pemerintah Israel saat ini. Israel masih melakukan pendudukan militer di wilayah Palestina dan terus membangun permukiman ilegal yang mengikis kemungkinan pembentukan negara Palestina yang berdaulat.
Solusi dua negara secara umum bermaksud membentuk negara Palestina berdampingan dengan Israel di wilayah Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza sesuai batas sebelum Perang Arab-Israel 1967. Namun, berbagai upaya diplomasi gagal menghasilkan kemajuan signifikan, menjadikan konsep ini kian sulit diwujudkan.
—
Pengaruh Dukungan Negara-negara G7
Perubahan sikap Inggris dan negara lain di G7 dipicu oleh kondisi kemanusiaan yang memburuk di Gaza, peningkatan kritik publik dan politisi terhadap kampanye militer Israel, serta tekanan parlemen Inggris yang mendesak pengakuan kedaulatan Palestina.
Namun, Perdana Menteri Inggris Sir Keir Starmer menetapkan sejumlah syarat, seperti langkah nyata Israel menghentikan penderitaan di Gaza, komitmen gencatan senjata, dan proses perdamaian yang menghasilkan solusi dua negara, sebelum pengakuan resmi dilakukan.
—
Sikap Amerika Serikat dan Tantangan Ke Depan
Sikap Amerika Serikat masih menolak pengakuan negara Palestina, meskipun Washington mengakui Otoritas Palestina yang dipimpin Mahmoud Abbas sejak 1990-an. Presiden AS sebelumnya, termasuk Donald Trump, condong mendukung Israel, sehingga tanpa dukungan AS, prospek solusi dua negara tetap sulit terwujud.
—
Dengan perubahan sikap negara-negara besar seperti Inggris dan Prancis, meski diwarnai berbagai syarat dan tantangan, langkah ini bisa menjadi momentum baru dalam memperjuangkan pengakuan kedaulatan Palestina dan solusi damai untuk konflik berkepanjangan di Gaza dan wilayah Palestina secara umum.
Pen. Red.











