Majalahsuaraforum.com – Aksi protes besar-besaran pendukung Palestina di London berujung pada penangkapan 466 orang oleh Kepolisian Metropolitan. Mereka dituding memberikan dukungan kepada Palestine Action, kelompok yang bulan lalu resmi dilarang pemerintah Inggris berdasarkan undang-undang antiterorisme.
Menurut laporan AFP pada Minggu (10/8/2025), pihak kepolisian menyebut penangkapan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah unjuk rasa di ibu kota Inggris yang berkaitan dengan “dukungan terhadap organisasi terlarang”.
Selain itu, delapan orang lainnya turut diamankan atas berbagai pelanggaran lain, termasuk lima orang yang diduga melakukan penyerangan terhadap aparat. Meski demikian, Kepolisian Metropolitan memastikan tidak ada petugas yang mengalami luka serius.
Larangan terhadap Palestine Action diumumkan pemerintah Inggris pada awal Juli, hanya beberapa hari setelah kelompok ini mengklaim bertanggung jawab atas aksi pembobolan pangkalan udara di wilayah selatan Inggris. Aksi tersebut menyebabkan kerugian sekitar £7 juta terhadap dua unit pesawat militer.
Palestine Action menyatakan bahwa aksi-aksi mereka merupakan bentuk respon terhadap dukungan militer tidak langsung yang diberikan Inggris kepada Israel di tengah konflik yang terus berkecamuk di Gaza.
Menjelang aksi protes yang digelar pada Sabtu, Kementerian Dalam Negeri Inggris menegaskan bahwa kelompok ini juga diduga terlibat dalam “serangan serius” lainnya yang mencakup unsur kekerasan, cedera berat, dan kerusakan kriminal berskala luas.
Namun, langkah pelarangan tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amnesty International, dan Greenpeace. Mereka menilai kebijakan tersebut melanggar hukum serta mengancam kebebasan berpendapat di Inggris.
Pen. Red.










