Majalahsuaraforum.com – Pemerintah meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor perumahan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah yang layak huni, berkualitas, dan terjangkau. Inisiatif ini menjadi terobosan baru, karena untuk pertama kalinya KUR difokuskan secara khusus pada sektor perumahan.
Ketua Umum The Housing Urban Development (HUD) Institute, Zulfi Syarif Koto, menyebutkan bahwa program ini akan mendorong minat MBR dalam memiliki rumah, mengingat rumah adalah kebutuhan dasar yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia.
“Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tapi fondasi penting untuk membentuk sumber daya manusia yang unggul, sehat, dan tangguh. KUR perumahan ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan itu,” ujar Zulfi di Jakarta.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, memastikan bahwa seluruh peraturan teknis terkait KUR perumahan telah rampung. Selanjutnya, aturan tersebut akan disinkronisasikan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Regulasi KUR perumahan sudah selesai. Tinggal sinkronisasi antar kementerian agar implementasinya dapat segera dimulai dan tepat sasaran,” kata Maruarar.
Program ini dinilai sebagai langkah tepat pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar perumahan bagi MBR, sekaligus memperkuat komitmen dalam menyediakan hunian yang layak dan terjangkau di seluruh Indonesia.
Pen. Lan.











