Home / Ekonomi / Pemerintah Setop Bonus Besar untuk Bos BUMN, Hemat Rp 8 Triliun Setahun

Pemerintah Setop Bonus Besar untuk Bos BUMN, Hemat Rp 8 Triliun Setahun

Majalahsuaraforum.com – Pemerintah Indonesia mengambil langkah besar dalam penghematan anggaran negara dengan memangkas pemberian bonus dan tantiem kepada jajaran direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini diperkirakan mampu menghemat dana publik hingga Rp 8 triliun per tahun.

Langkah ini disampaikan langsung oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, saat Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Rabu (6/8/2025).

> “Dari kajian internal, penghematan yang dilakukan secara konservatif bisa mencapai Rp 8 triliun per tahun. Ini sudah kami sampaikan ke Presiden,” ujar Rosan.

Mekanisme Baru Pemberian Bonus

Rosan menjelaskan bahwa penghematan tersebut dilakukan lewat surat edaran yang mengatur ulang sistem pemberian tantiem dan bonus kinerja untuk manajemen BUMN. Hanya manajemen dengan kinerja terbukti layak yang dapat menerima insentif tersebut, dan harus melalui mekanisme resmi seperti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Reformasi Izin Usaha dan Percepatan Regulasi

Selain efisiensi anggaran, Rosan juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang mempercepat proses perizinan investasi. Dalam sistem baru ini, jika suatu permohonan izin tidak ditanggapi dalam batas waktu tertentu, maka izin akan dianggap disetujui secara otomatis.

> “Ini untuk memberikan kepastian hukum dan memangkas birokrasi. Semua kementerian yang belum terintegrasi diminta segera menyusul,” tambahnya.

Arahan Presiden

Presiden Prabowo Subianto, menurut Rosan, menekankan agar komisaris dan direksi tidak menjadikan posisi mereka sebagai ladang mencari tantiem, tetapi berfokus membenahi dan memajukan BUMN secara menyeluruh.

 

Pen. Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh