Majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyelidikan terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Sebanyak 11 orang saksi, termasuk para ketua yayasan dan pejabat lokal, telah diperiksa oleh tim penyidik pada Kamis (24/7) lalu di Polresta Cirebon.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa fokus pemeriksaan adalah untuk mengungkap keterkaitan antara para saksi dengan aliran dana PSBI yang diduga disalurkan ke yayasan milik penyelenggara negara.
> “Para saksi didalami terkait aliran uang yang mengalir ke yayasan milik penyelenggara negara,” ujar Budi, Senin (28/7/2025).
Berikut daftar 11 saksi yang telah diperiksa:
1. Abdul Mukti – Ketua Yayasan Al-Firdaus Warujaya Cirebon
2. Mohamad Mu’min – Ketua Yayasan Abhinaya Dua Lima
3. Ida Khaerunnisah – Ketua Yayasan Al-Fairuz Panongan Palimanan
4. Sudiono – Ketua Yayasan Alkamali Arya Salingsinhan
5. Jadi – Ketua Yayasan Al-Munaroh Sembung Panongan
6. Nia Nurrohman – Ketua Yayasan Al Fadila Panongan Palimanan
7. Deddy Sumedi – Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera & Staf Bapenda Cirebon
8. Ali Jahidin – Ketua Yayasan As-Sukiny & Guru SMPN 2 Palimanan
9. Eka Kartika – Ibu rumah tangga
10. Sundari Meina Shinta – Notaris
11. Debby Puspita Ariestya – Pejabat pembuat akta tanah
Selain memeriksa para ketua yayasan, KPK juga menyelidiki dugaan keterlibatan dua anggota DPR dari Komisi XI periode 2019–2024: Satori (Nasdem) dan Heri Gunawan (Gerindra). Keduanya dilaporkan masyarakat karena diduga menggunakan dana CSR untuk kepentingan pribadi maupun politik.
> “Sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG,” tegas Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
KPK bahkan telah menggeledah kediaman kedua politisi tersebut, serta menelusuri dana yang mengalir ke yayasan yang terafiliasi dengan mereka.
Lebih lanjut, sejumlah pejabat dan mantan pejabat BI turut diperiksa, termasuk mantan Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono dan mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Irwan. Penyelidikan juga dilakukan di Gedung BI Thamrin, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan rumah Heri Gunawan.
Asep Guntur menambahkan, gelar perkara atau ekspose kasus telah dilakukan, dan pengumuman tersangka akan disampaikan sebelum akhir Agustus 2025.
> “Tidak lewat dari bulan Agustus, mudah-mudahan akan sudah kita umumkan,” ujar Asep dari Gedung Merah Putih KPK.
Publik menyoroti lambannya penetapan tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK memastikan proses hukum terus berjalan melalui pemanggilan saksi, penelusuran aset, dan audit aliran dana.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut penyalahgunaan dana sosial negara. Dengan penyelidikan yang melibatkan yayasan, politisi, serta internal Bank Indonesia, masyarakat berharap KPK mampu menuntaskan perkara ini secara transparan dan adil.
Pen. Octa.











