Home / Hukum - Kriminal / Tindak Tegas Mafia Beras, Kejagung Siap Jalankan Instruksi Presiden

Tindak Tegas Mafia Beras, Kejagung Siap Jalankan Instruksi Presiden

Majalahsuaraforum.com – Menanggapi instruksi tegas dari Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap mengambil langkah hukum terhadap para pelaku pengoplosan beras yang merugikan masyarakat dan keuangan negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa lembaganya berkomitmen memberantas praktik ilegal yang dilakukan oknum pengusaha dalam distribusi dan pemasaran beras.

“Kami akan menindaklanjuti arahan Presiden dengan langkah hukum yang tegas,” ujar Anang di Jakarta, Senin (21/7/2025).

Kerugian Fantastis, Kolaborasi Lintas Instansi Diperkuat

Anang menjelaskan bahwa Kejagung akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait seperti Kepolisian dan Kementerian Pertanian dalam mengungkap jaringan pengoplosan beras.

Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan kekhawatirannya atas dampak dari praktik curang ini. Dalam pidatonya di acara penutupan Kongres PSI di Solo (20/7/2025), ia menyebut kerugian negara akibat kejahatan pangan ini mencapai Rp 100 triliun per tahun.

“Ini kejahatan ekonomi luar biasa yang harus segera dihentikan,” tegas Presiden.

Beras Murah Dikemas Ulang Jadi Premium

Modus yang dilakukan cukup licik. Oknum pengusaha membeli beras biasa dengan harga murah, lalu mengemas ulang dan memasarkannya sebagai beras premium untuk meraih keuntungan besar.

Presiden menyebut tindakan ini sebagai bentuk penipuan yang langsung menyengsarakan rakyat kecil. Ia pun meminta Kejagung dan aparat penegak hukum lainnya untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas dan menyeluruh.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku yang merusak sistem pangan nasional,” tambahnya.

 

Pen. Octa. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh