Home / TNI/Polri / Polisi turunkan 1.108 Personel Amankan Sidang Hasto Kristiyanto, di Dalam Ruang Sidang dan Luar Gedung PN Jakpus

Polisi turunkan 1.108 Personel Amankan Sidang Hasto Kristiyanto, di Dalam Ruang Sidang dan Luar Gedung PN Jakpus

majalahsuaraforum.com-Sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dengan pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jl. Bungur Besar Raya No. 24 Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025) berlangsung di bawah pengamanan ketat.

Sebanyak 1.108 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran Polsek dikerahkan untuk mengamankan sidang dan aksi unjuk rasa yang digelar di depan PN Jakarta Pusat.

Pengamanan dilakukan di dalam ruang sidang dan di luar gedung PN Jakarta Pusat untuk mengantisipasi terjadinya kelahiran antar massa pendukung yang memiliki tuntutan berbeda.

Sidang sendiri digelar pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai 1 Prof. M. Hatta Ali PN Jakarta Pusat dengan agenda penolakan atas replik Jaksa Penuntut Umum (duplik), dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto, SH, MH.

Empat kelompok massa tercatat hadir dalam aksi hari ini:
– DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) DKI Jakarta pukul 08.00 WIB, menuntut konferensi karena diduga menyuarakan politik.
– Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi pukul 09.00 WIB, mendukung PN Jakpus menjatuhkan putusan seadil-adilnya kepada Hasto Kristiyanto.
– Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (KARAM DEMOKRASI) pukul 10.00 WIB, menuntut transmisi Hasto Kristiyanto dan menyelamatkan demokrasi.
– Masyarakat Pencinta Keadilan pukul 10.00 WIB, menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan menyelamatkan demokrasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pengamanan dilakukan secara humanis namun tetap tegas.

“Kami pastikan anggota tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapat secara humanis dan profesional.Tetapi ingat, jika ada yang melanggar hukum, kami akan bertindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan tidak ingin ada satu pun warga yang terluka akibat aksi hari ini. “Kami di sini untuk melindungi semua. Baik masyarakat yang beraktivitas, para pencari keadilan, maupun massa aksi yang menyampaikan aspirasi. Jangan ada yang coba-coba membuat salinan, karena kami akan bertindak tegas,” tegas Susatyo.

Kapolres juga mengingatkan aksi massa untuk tetap tertib dan tidak melakukan tindakan yang bersifat memprovokasi. “Kami meminta para orator dan massa aksi tidak membakar larangan bekas, tidak memprovokasi massa lainnya, tidak melawan petugas keamanan, serta tidak merusak fasilitas umum,” imbuhnya.

Masyarakat dihimbau untuk menghindari kawasan PN Jakarta Pusat selama sidang berlangsung guna mengurangi potensi kemacetan lalu lintas dan kepadatan massa.(hil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh