Home / Hukum - Kriminal / Selebgram Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan Bareskrim Terkait Laporan Ridwan Kamil

Selebgram Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan Bareskrim Terkait Laporan Ridwan Kamil

majalahsuaraforum.com–Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil selebgram Lisa Mariana (30) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang diajukan Ridwan Kamil pada 11 April 2025 malam lalu. Laporan itu telah terdaftar dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Butar-Butar, menjelaskan bahwa Lisa akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik,” kata Muslim saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).

Diketahui, Lisa Mariana sebelumnya telah dipanggil oleh penyidik namun sempat mengajukan penundaan pemeriksaan. Hari ini, dia dijadwalkan ulang untuk memberikan keterangan.

Kita harapkan LM hadir memenuhi panggilan sebagai saksi, agar tidak dilakukan upaya paksa oleh penyidik Bareskrim, karena jika tidak hadir kedua kali ada upaya hukum paksa,” ucap Muslim.

Dalam laporan tersebut, Lisa Mariana diduga melanggar Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, serta Pasal 45 jo Pasal 27a UU ITE Nomor 1 Tahun 2024. Pasal-pasal tersebut mengatur tindakan penyebaran informasi elektronik tanpa dasar fakta hukum yang jelas, serta perbuatan melawan hukum di ruang digital.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah kontroversi di media sosial, yang turut menyeret nama Ridwan Kamil dan Lisa Mariana dalam isu yang dinilai mencemarkan nama baik secara personal dan publik.(Octa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh