Majalahsuaraforum.com – Kasus kematian tragis Brigadir Nurhadi, anggota polisi dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), memasuki babak baru setelah pihak kepolisian menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di kolam renang sebuah vila mewah di kawasan wisata Gili Trawangan, Lombok Utara.
Berdasarkan hasil eksumasi dan analisis forensik, penyidik menduga bahwa korban terlebih dahulu dicekik sebelum akhirnya ditenggelamkan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB mengungkapkan bahwa dua dari tiga tersangka merupakan anggota kepolisian, sedangkan satu lainnya adalah seorang wanita berinisial M.
Temuan zat psikotropika dalam tubuh Nurhadi turut membuka kemungkinan adanya keterlibatan narkoba dalam kasus ini. Penasihat Ahli Kapolri, Hermawan Sulistyo, menilai bahwa kematian Nurhadi patut dicurigai sebagai bagian dari jaringan narkoba internasional, mengingat Gili Trawangan dikenal sebagai destinasi wisata populer bagi turis asing dan kerap menjadi jalur peredaran narkoba.
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mendesak kepolisian untuk menelusuri lebih jauh asal narkoba tersebut. “Ini tidak hanya soal pembunuhan seorang anggota polisi, tetapi juga menyangkut peredaran narkoba yang bisa merusak generasi bangsa,” tegasnya dalam rapat kerja bersama kepolisian pagi tadi.
Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono, mengakui bahwa ada unsur esek-esek dan narkoba dalam kasus ini, meskipun hingga kini belum ditemukan bukti penggunaan narkoba dari hasil ekshumasi. “Kami masih menunggu konfirmasi lebih lanjut terkait peran seorang wanita dalam kasus ini,” ujarnya.
Hingga kini, pihak berwenang terus mendalami motif pembunuhan dan jaringan yang terlibat, serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus yang mengejutkan publik ini. Polda NTB menegaskan akan mengusut kasus ini hingga tuntas demi menegakkan keadilan bagi almarhum Brigadir Nurhadi.
Pen. Octa.











