Presiden Prabowo Akan Ambil Keputusan Terkait Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut Pekan Depan

majalahsuaraforum.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan mengambil keputusan penting terkait sengketa pemindahan kepemilikan empat pulau yang selama ini diklaim milik Aceh namun kini ditetapkan masuk dalam wilayah Sumatera Utara. Keputusan tersebut akan diambil pekan depan setelah Presiden berkoordinasi secara resmi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo tengah mencermati perkembangan isu ini secara seksama. “Bapak Presiden akan mengambil keputusan setelah berkonsultasi dengan DPR. Kemungkinan besar pekan depan sudah ada kejelasan sikap,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (15/6).
Sengketa ini mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau yang selama ini dianggap bagian dari Aceh—yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Tokong Belayar—sebagai wilayah administratif Sumatera Utara.
Pemerintah Aceh menolak keputusan tersebut dan menegaskan bahwa keempat pulau itu memiliki jejak historis yang kuat sebagai bagian dari wilayah Aceh, baik secara administratif maupun budaya. Gubernur Aceh bahkan telah mengirimkan surat keberatan resmi ke Kementerian Dalam Negeri dan meminta peninjauan ulang atas keputusan tersebut.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung Kepmendagri dan menilai penetapan wilayah itu telah melalui kajian teknis dan survei geospasial yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri bersama Badan Informasi Geospasial (BIG). Sumut menekankan bahwa legalitas administratif menjadi landasan utama dalam penentuan batas wilayah.
Persoalan ini telah memicu reaksi beragam dari masyarakat di kedua provinsi. Di Aceh, sejumlah mahasiswa dan tokoh masyarakat turun ke jalan menuntut pengembalian hak atas keempat pulau tersebut. Sementara di Sumut, sejumlah tokoh masyarakat meminta semua pihak untuk menghormati keputusan pemerintah pusat.
Presiden Prabowo disebut akan mengambil keputusan dengan mempertimbangkan semua aspek, mulai dari sejarah, hukum, hingga aspek sosial-politik yang berkembang di tengah masyarakat. “Presiden tidak ingin ada konflik horizontal antardaerah. Ini harus diselesaikan secara arif dan konstitusional,” tambah Dasco.
Keputusan yang akan diumumkan pekan depan itu diharapkan menjadi jalan tengah yang adil bagi semua pihak dan menutup sengketa berkepanjangan antara Aceh dan Sumatera Utara.
Pen. Red.