Home / Nasional / Buruh Desak Pemerintah Cabut Aturan Outsourcing

Buruh Desak Pemerintah Cabut Aturan Outsourcing

majalahsuaraforum.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi pekerja menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (7/5/2026). Massa aksi berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, hingga Serikat Pekerja Nasional.

Dalam aksi tersebut, para buruh menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur tentang sistem pekerja alih daya atau outsourcing. Mereka menilai kebijakan tersebut dinilai masih merugikan pekerja dan berpotensi memperlemah kepastian kerja serta kesejahteraan buruh di berbagai sektor industri.

Massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah segera mencabut aturan tersebut. Para peserta demonstrasi juga menyerukan perlindungan tenaga kerja yang lebih adil, termasuk jaminan status kerja yang jelas, peningkatan kesejahteraan, serta penghapusan praktik outsourcing yang dianggap merugikan pekerja.

Aksi unjuk rasa berlangsung di kawasan depan kantor Kemnaker, Jakarta, dengan pengawalan aparat keamanan. Para buruh berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi pekerja dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi outsourcing yang saat ini diberlakukan.

Sebelumnya, isu penghapusan outsourcing juga sempat menjadi perhatian nasional setelah sejumlah serikat pekerja terus mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada kaum buruh.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh