Ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto, Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Judi Online


majalahsuaraforum.com, 12 Juni 2025 — Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online oleh Polresta Banyuwangi. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Banyuwangi, Jawa Timur, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat dan melakukan pengembangan dari kasus serupa di wilayah tersebut.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Iwan Setiawan, dalam keterangannya menjelaskan bahwa Joko ditangkap pada awal pekan ini saat sedang berada di rumah, yang sekaligus merupakan tempat usahanya membuka toko kelontong.

“Tim kami melakukan penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas judi online di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti berupa ponsel dan transaksi digital, saudara Joko Suyoto kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Iwan.

Dalam pemeriksaan, Joko mengaku bermain judi online untuk mengisi waktu luang saat menjaga toko. Ia juga menyebut tidak ada motif lain selain hiburan pribadi, meskipun aktivitas tersebut berlangsung secara berulang.

“Yang bersangkutan mengaku bermain saat toko sedang sepi. Tapi tetap saja ini melanggar hukum. Apapun alasannya, perjudian adalah tindak pidana,” tegas Kapolresta.

Menariknya, saat penangkapan, polisi juga mengamankan istri Joko yang saat itu berada di lokasi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pihak kepolisian memastikan bahwa sang istri tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan dibebaskan tanpa status hukum.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, hanya Joko Suyoto yang terlibat. Istrinya tidak mengetahui dan tidak ikut serta dalam aktivitas tersebut,” jelas Iwan.

Atas perbuatannya, Joko Suyoto dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 25 juta.

Pihak keluarga Farel Prayoga hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut. Sementara itu, proses hukum terhadap Joko masih terus berjalan dan Polresta Banyuwangi berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk yang dilakukan secara daring.

 

 

Penulis: Nala. (

Berita Terkait

Top