Hashim Djojohadikusumo Tolak Usulan Pengurangan Ukuran Rumah Subsidi: “Tidak Manusiawi”

majalahsuaraforum.com, 6 Juni 2025 — Ketua Satuan Tugas Perumahan Nasional, Hashim Djojohadikusumo, dengan tegas menolak usulan Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP) yang berencana mengurangi ukuran rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Usulan tersebut mengusulkan rumah subsidi dengan ukuran antara 18 hingga 36 meter persegi, namun belum mendapatkan persetujuan resmi.
Hashim, yang juga merupakan tokoh penting dalam lingkaran Presiden Prabowo Subianto, menyatakan bahwa pengurangan ukuran rumah subsidi akan berdampak buruk terhadap kualitas hidup warga. “Rumah subsidi yang terlalu kecil akan sangat membatasi ruang gerak penghuninya dan tidak manusiawi. Kita tidak bisa mengorbankan martabat rakyat hanya demi efisiensi biaya,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Menurut Hashim, Presiden Prabowo telah memberikan arahan jelas agar pemerintah menyediakan rumah yang layak dan sehat bagi masyarakat, dengan ukuran minimum 36 meter persegi. Arahan ini merujuk pada rekomendasi Bank Dunia dan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyarankan luas hunian minimal 40 meter persegi untuk menjamin kesehatan dan kenyamanan penghuni.
Terkait tantangan ketersediaan lahan, Hashim menyebut bahwa Presiden juga telah menyetujui pengembangan hunian vertikal sebagai solusi perumahan di wilayah perkotaan. Pemerintah bahkan akan menyediakan lahan secara gratis untuk proyek hunian vertikal, guna memastikan keterjangkauan tanpa mengorbankan standar kelayakan.
“Kami memahami bahwa keterbatasan lahan adalah tantangan besar, terutama di kota-kota besar. Namun solusinya bukan mengecilkan rumah, melainkan berinovasi dengan hunian vertikal dan memastikan pemerintah hadir dalam penyediaan lahan,” tambahnya.
Isu ini mencuat di tengah upaya pemerintah melanjutkan Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan sejak era Presiden Joko Widodo. Program tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan tetap menjadi salah satu prioritas nasional di bawah pemerintahan saat ini.
Meski rancangan aturan baru dari Kementerian PKP yang mengusulkan ukuran rumah subsidi lebih kecil masih dalam tahap pembahasan, penolakan dari Satgas Perumahan diprediksi akan mempengaruhi arah kebijakan perumahan nasional ke depan.
“Kita tidak hanya membangun rumah, tapi membangun masa depan masyarakat. Rumah yang layak adalah hak dasar warga negara,” tutup Hashim.
Ditulis oleh: Red.