Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan Atas Peningkatan Kasus COVID-19 di Asia, Indonesia Deteksi 7 Kasus Baru


covid 19 coronavirus, sick people symptom cough infected vector illustration

Jakarta, 3 Juni 2025 — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terkait adanya lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan dan mengimbau masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Data terbaru menunjukkan bahwa di Indonesia sendiri terdeteksi 7 kasus COVID-19 pada minggu lalu, dengan positivity rate mencapai 2,05 persen. Meskipun angka ini tergolong rendah, pemerintah tidak mengabaikan potensi penyebaran lebih luas, terutama dengan adanya varian baru virus yang menyebar di beberapa negara Asia.

Hasan Nasbi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan. “Masyarakat diminta untuk terus memakai masker, menjaga kebersihan, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala sakit atau tidak enak badan,” ujarnya.

Sampai saat ini, Indonesia belum mencatat korban meninggal akibat COVID-19 selama tahun 2025, namun langkah antisipatif tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Selain surat edaran kewaspadaan, Kemenkes juga meningkatkan pemantauan di pintu-pintu masuk negara dan memperkuat sistem surveilans.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dan booster sebagai upaya melindungi diri dari varian COVID-19 yang beredar. Langkah-langkah ini diharapkan mampu menekan penyebaran virus dan menjaga kestabilan situasi kesehatan nasional.

Dengan situasi yang masih dinamis, masyarakat diharapkan tidak lengah dan terus berperan aktif dalam upaya pencegahan COVID-19.

 

 

Ditulis oleh: Red.

Berita Terkait

Top