majalahsuaraforum com-Berbagai modus dilakukan pelaku kejahatan untuk mengelabui korbannya. Seorang pria berinisial EW diduga membawa kabur satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna hitam dari showroom Henky Motor di Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, setelah berpura-pura menjadi calon pembeli yang hendak membelikan motor untuk istrinya.
Kapolsek Tambora, Kompol Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa Tim Tiger Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora berhasil mengamankan pria tersebut pada Senin (26/10/2026), setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan penelusuran rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Peristiwa tersebut bermula pada 8 Oktober 2026, ketika pelaku mendatangi showroom untuk menanyakan harga sepeda motor. Keesokan harinya, pelaku kembali dan diduga menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan karyawan showroom.
Pelaku meminta seorang saksi membelikan minuman dan rokok dengan alasan sedang menunggu kedatangan istrinya. Saat saksi meninggalkan lokasi, pelaku diduga membawa kabur satu unit Honda PCX berwarna hitam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik, termasuk kawasan halte Transjakarta Jembatan Lima.
Hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh petugas kemudian mengarah pada keberadaan pria dengan ciri-ciri yang sesuai rekaman CCTV di kawasan Kota Lama. Tim Tiger selanjutnya mengamankan EW tanpa perlawanan pada 26 Oktober 2026.
Dari pemeriksaan sementara, polisi memperoleh keterangan bahwa sepeda motor tersebut telah dijual seharga Rp4 juta. Uang hasil penjualan, menurut keterangan yang disampaikan Kapolsek, digunakan untuk kebutuhan rumah tangga dan berfoya-foya.
Polisi juga masih mendalami pengakuan sementara EW yang menyebut dirinya telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di wilayah Tambora. Penyidik terus menelusuri rangkaian kejadian tersebut, termasuk keberadaan sepeda motor yang telah dijual.
Kapolsek Tambora, Kompol Wahyu Hidayat, mengimbau masyarakat, khususnya pemilik dan karyawan showroom sepeda motor, agar meningkatkan kewaspadaan saat melayani calon pembeli.
Ia mengingatkan agar pengawasan terhadap kendaraan dan kunci tetap diperketat serta tidak mudah percaya terhadap orang yang belum dikenal, sekalipun datang dengan alasan hendak membeli kendaraan.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polsek Tambora mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan guna mencegah tindak kriminalitas.(hil)










