foto istimewa
majalahsuaraforum.com – Pemerintah Singapura tengah menyelidiki sejumlah perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk kebakaran di kawasan gambut di Indonesia. Kebakaran tersebut dinilai turut memperburuk kondisi kabut asap yang menyelimuti Singapura.
Informasi mengenai penyelidikan itu disampaikan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pemerintah Singapura membuka kemungkinan mengambil langkah hukum terhadap perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas pencemaran udara lintas batas.
“Jika diperlukan, kami akan mengambil tindakan berdasarkan Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas Singapura dan menjajaki langkah bersama dengan negara-negara lain,” ujarnya melansir CNA, Sabtu (17/10/2026).
Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas Singapura mulai berlaku pada September 2014. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada pihak berwenang untuk menempuh tindakan hukum terhadap perusahaan yang menyebabkan atau turut berkontribusi terhadap pencemaran kabut asap di Singapura, meskipun aktivitas perusahaan berlangsung di luar wilayah negara itu.
Musim Kering Perburuk Kondisi Kabut Asap
Lawrence Wong menjelaskan bahwa musim kering yang berlangsung cukup lama menjadi salah satu faktor yang memperparah kabut asap. Situasi tersebut meningkatkan kekhawatiran terhadap kualitas udara dan dampaknya bagi masyarakat Singapura.
Untuk menghadapi kondisi tersebut, Singapura telah menawarkan bantuan kepada Indonesia. Pemerintah Singapura juga menyatakan akan melanjutkan kerja sama dengan Indonesia dan negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) lainnya guna menangani persoalan kabut asap.
Di sisi lain, Presiden Indonesia Prabowo Subianto pada Kamis menyetujui bantuan dari luar negeri untuk penanganan karhutla. Persetujuan tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir, sebagaimana dilaporkan media lokal.
Kualitas Udara Singapura Memburuk
Dampak kabut asap terlihat dari memburuknya kualitas udara di Singapura. Pada Rabu, konsentrasi PM2.5 per jam di wilayah barat negara tersebut mencapai angka 288 pada pukul 15.00. Angka itu menjadi tingkat tertinggi yang tercatat di Singapura sejak 2015.
Kondisi tersebut berlanjut pada Kamis ketika Indeks Standar Polutan atau Pollutant Standards Index (PSI) selama 24 jam di wilayah barat mencapai 212. Angka itu tercatat sebagai level tertinggi di Singapura sepanjang tahun ini.
Peningkatan polusi udara tersebut mendorong pemerintah mengambil langkah perlindungan bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak kabut asap.
Singapura Pertimbangkan Langkah Hukum
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu pada Rabu menyampaikan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan sejumlah opsi untuk menerapkan Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas.
Pemerintah juga tengah mengumpulkan serta meninjau data yang berkaitan dengan kondisi kabut asap. Data tersebut menjadi bagian dari pertimbangan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menangani dugaan keterlibatan perusahaan dalam pencemaran udara.
Selain mempertimbangkan aspek hukum, pemerintah Singapura juga menyiapkan bantuan langsung bagi masyarakat yang terdampak. Masker N95 dan masker dengan tingkat perlindungan setara dibagikan kepada warga yang rentan. Pemerintah turut menyediakan ruangan berpendingin udara di pusat-pusat komunitas sebagai tempat berlindung dari kabut asap.
“Kami akan memastikan bantuan tersedia bagi mereka yang membutuhkannya,” kata Wong.
Wong menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya melindungi masyarakat meskipun kondisi cuaca dan arah angin tidak dapat dikendalikan. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan negara-negara tetangga untuk menangani sumber utama persoalan kabut asap.
“Kami tidak dapat mengendalikan cuaca atau angin, maupun apa yang terjadi di luar perbatasan kami. Namun, kami akan melakukan segala yang kami bisa untuk melindungi warga Singapura, sembari bekerja sama dengan negara-negara tetangga untuk mengatasi akar penyebab kabut asap,” tuturnya.
Kerja Sama Regional Jadi Kunci Penanganan
Penyelidikan terhadap perusahaan yang diduga terkait dengan karhutla menjadi salah satu langkah yang dipertimbangkan Singapura dalam merespons dampak kabut asap lintas negara.
Di tengah memburuknya kualitas udara, pemerintah Singapura menegaskan perlunya perlindungan bagi warga sekaligus penanganan terhadap sumber pencemaran. Kerja sama dengan Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya diharapkan dapat membantu mengatasi karhutla serta mencegah persoalan kabut asap berulang.
Penanganan tersebut membutuhkan koordinasi regional, dukungan terhadap upaya pemadaman kebakaran, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
red.












