majalahsuaraforum.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong pengembangan ekonomi berbasis budaya melalui pembentukan koperasi di lingkungan keraton dan kesultanan. Upaya ini dilakukan bersama Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) untuk mengoptimalkan potensi budaya menjadi kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, koperasi memiliki prinsip kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong yang selaras dengan nilai-nilai yang berkembang di lingkungan keraton dan kesultanan. Karena itu, koperasi dinilai dapat menjadi wadah yang tepat untuk mengelola berbagai potensi usaha berbasis budaya.
Kerja sama Kemenkop dengan FSKN secara resmi dilakukan dalam acara Sarasehan Nasional dan Musyawarah Agung Raja-Sultan Nusantara di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
“Kementerian Koperasi mengusulkan badan usaha koperasi itu merupakan badan usaha yang paling cocok dikembangkan di keraton-keraton dan kesultanan,” ujar Ferry.
Ia menjelaskan, Kemenkop siap memberikan pendampingan dalam proses pembentukan koperasi. Keberadaan lembaga tersebut diharapkan mampu mendukung pengembangan usaha masyarakat, menjaga keberlanjutan produk budaya, sekaligus memperluas jangkauan pemasaran.
Ferry juga berharap koperasi dapat berperan dalam mengembangkan berbagai sektor, mulai dari ekonomi kreatif, pariwisata, kerajinan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia turut mengapresiasi keluarga besar FSKN atas kontribusi keraton dan kesultanan dalam perjalanan sejarah Indonesia.
Kolaborasi Lintas Kementerian untuk Mengembangkan Ekonomi Budaya
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menilai pengembangan ekonomi berbasis budaya memerlukan sinergi antarkementerian. Setiap lembaga memiliki tanggung jawab berbeda, mulai dari pelestarian warisan budaya hingga pengembangan produk dan strategi pemasaran.
Kementerian Kebudayaan berperan dalam revitalisasi, pelestarian pusaka, serta penguatan tata kelola. Sementara itu, Kementerian Pariwisata dapat mendukung pengembangan keraton sebagai destinasi wisata. Adapun Kementerian Ekonomi Kreatif berperan mendorong pengolahan cerita sejarah dan pusaka menjadi produk kreatif yang memiliki nilai tambah.
Dalam skema tersebut, koperasi dapat berfungsi sebagai wadah untuk mengelola sekaligus memasarkan produk yang dihasilkan. Dengan demikian, pelestarian budaya tidak hanya berorientasi pada perlindungan warisan sejarah, tetapi juga dapat menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat.
“Aset budaya menjadi aset ekonomi setelah diproduksi, pengelolaan penjualannya bisa melalui wadah koperasi,” ucap Riefky.
Revitalisasi Keraton untuk Memperkuat Potensi Pariwisata
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa keraton, istana, dan museum diharapkan dapat menjadi pusat kebudayaan yang mampu menarik minat pengunjung. Pengembangan tempat-tempat tersebut dinilai berpotensi membuka peluang ekonomi melalui sektor pariwisata dan industri budaya.
Fadli mengungkapkan, Presiden menugaskan Kementerian Kebudayaan untuk merevitalisasi sejumlah keraton pada 2026. Beberapa lokasi yang disebut meliputi Istana Maimun, Pagaruyung, Keraton Pontianak, Keraton Kadriah, Keraton Solo, dan Sumedang.
Meski demikian, ia mengakui bahwa persoalan sengketa internal masih menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan revitalisasi. Konflik tersebut dapat memengaruhi pengelolaan aset dan menghambat pelaksanaan program pelestarian.
“Biasanya kalau asetnya banyak, persengketaannya juga banyak,” ujar Fadli.
Kerja sama Kemenkop dan FSKN diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pemanfaatan potensi budaya sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. Keberhasilan program tersebut akan bergantung pada kemampuan koperasi dalam mengelola usaha, meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, serta memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat di sekitar keraton dan kesultanan.
Lan.










