majalahsuaraforum.com – Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik sejumlah pejabat baru di Istana Kepresidenan pada Kamis (15/10/2026). Salah satu jabatan yang menjadi sorotan adalah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menyusul kabar pergantian Letjen TNI Suharyanto.
Informasi mengenai pergantian pimpinan BNPB tersebut beredar luas di kalangan awak media. Isu ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026).
Meski demikian, hingga Kamis siang belum ada pernyataan resmi yang memastikan pencopotan Suharyanto dari jabatannya. Kabar pergantian tersebut juga belum dapat dikonfirmasi oleh pihak BNPB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, mengaku belum menerima informasi mengenai rencana pergantian kepala lembaga tersebut.
“Kami belum mendapatkan informasi ini,” ujarnya, Kamis (15/10/2026).
Berton menegaskan bahwa BNPB menghormati kewenangan Presiden dalam menentukan pimpinan lembaga tersebut. Menurutnya, penunjukan maupun pergantian Kepala BNPB sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden yang harus dihormati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pada prinsipnya, kami menghormati sepenuhnya hak prerogatif Presiden dalam menentukan dan menetapkan pimpinan BNPB,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak berspekulasi dan menghubungkan isu pergantian pimpinan dengan perkembangan kasus hukum yang tengah berlangsung sebelum terdapat kepastian resmi.
Berton menambahkan, hal terpenting bagi BNPB saat ini adalah menjaga agar seluruh tugas penanggulangan bencana tetap berjalan dengan baik, tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Bagi kami, yang terpenting adalah memastikan bahwa tugas penanggulangan bencana tetap berjalan secara optimal, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan seluruh jajaran BNPB tetap bekerja secara profesional dalam menjalankan amanah negara,” kata Berton.
KPK Tahan Lima Tersangka dalam Kasus BNPB
Isu pergantian Kepala BNPB Suharyanto turut menjadi perhatian setelah KPK memeriksa sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi di lingkungan lembaga tersebut.
Dalam rangkaian penanganan kasus itu, penyidik KPK memeriksa 14 orang. Salah satunya adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian yang dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT pada Selasa (13/10/2026), KPK menetapkan dan menahan lima orang sebagai tersangka.
Salah satu tersangka berinisial BS, yang disebut merupakan adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto.
Sementara itu, empat tersangka lainnya terdiri atas Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB berinisial GPS, tenaga ahli Kepala BNPB berinisial RE, serta dua pihak swasta berinisial SNG dan GP.
Penanganan perkara tersebut menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pihak yang berkaitan dengan lingkungan internal BNPB.
Meski kabar pergantian pimpinan lembaga terus beredar, kepastian mengenai posisi Suharyanto tetap menunggu pengumuman resmi dari Presiden. BNPB menyatakan akan terus menjalankan tugas penanggulangan bencana dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional di tengah perkembangan proses hukum tersebut.
octa.










