majalahsuaraforum.com – Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin memperkuat sinergi dalam penanganan perkara pidana, mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan. Koordinasi antara Polri dan Kejaksaan Agung tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Penguatan koordinasi itu dibahas dalam pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya kualitas proses penyidikan yang dilakukan kepolisian. Menurutnya, hasil penyidikan menjadi salah satu faktor yang menentukan kelancaran proses penuntutan hingga menghasilkan putusan pengadilan yang berkualitas.
“Kami selalu mengatakan bahwa hasil penyidikan yang bagus akan menghasilkan penuntutan yang bagus, hasil penuntutan yang bagus akan menghasilkan putusan yang bagus, dan ini adalah untuk keadilan masyarakat,” kata Burhanuddin.
Ia menjelaskan, penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum memiliki keterkaitan dalam sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, koordinasi dan keterpaduan kerja antara kedua institusi perlu dijaga sejak awal penanganan perkara agar proses hukum berjalan efektif.
Burhanuddin berharap hubungan kerja yang semakin solid antara penyidik Polri dan jaksa dapat mendukung penanganan perkara secara profesional serta menghasilkan proses peradilan yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa sinergi antara Polri dan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan kepastian hukum. Ia berharap pertemuan tersebut dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi antarkedua lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Dan juga hubungan antara penyidik dengan teman-teman di Kejaksaan bisa lebih sinergi lagi dari mulai di Kejaksaan Agung sampai ke wilayah-wilayah di Kejari-Kejari di seluruh Indonesia,” ujar Suyudi.
Suyudi juga menegaskan komitmen Polri untuk terus mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan, termasuk dalam hal pengamanan. Dukungan tersebut dilakukan sesuai dengan nota kesepahaman yang telah disepakati oleh kedua institusi.
Melalui penguatan kerja sama tersebut, Polri dan Kejaksaan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum dan keadilan.
Penanganan Perkara Karhutla Menjadi Pembahasan
Selain membahas koordinasi penyidikan dan penuntutan perkara pidana, pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung juga menyinggung penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penanganan perkara karhutla menjadi salah satu agenda pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Menurut Anang, koordinasi antara penyidik dan jaksa perlu dilakukan sejak tahap penyidikan hingga penuntutan. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat proses penanganan perkara berjalan lebih optimal dan menghasilkan putusan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Penanganan perkara karhutla membutuhkan koordinasi yang baik agar setiap tahapan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan. Dengan demikian, penegakan hukum diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendukung upaya perlindungan lingkungan.
Pertemuan tersebut dihadiri Kapolri bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri serta Jaksa Agung bersama jajaran Kejaksaan Agung.
Penguatan sinergi kedua institusi diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara pidana di Indonesia, termasuk kasus-kasus yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.
hil.










