majalahsuaraforum.com – Aceh Besar: Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengaktifkan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan tingkat prevalensi stunting tinggi hingga sangat tinggi.
Sebanyak 980 SPPG di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Bali diaktifkan secara serentak di 16 provinsi pada Rabu (14/10/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Aktivasi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilakukan BGN pada pekan sebelumnya. Dalam tahap terdahulu, sebanyak 480 SPPG di wilayah Indonesia bagian timur telah diaktifkan untuk memperluas jangkauan layanan pemenuhan gizi di kawasan 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi.
Kepala BGN Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, menjelaskan bahwa aktivasi kali ini mencakup wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Bali.
“Di minggu yang lalu kita telah mengaktivasi 480 dapur di wilayah 3T dan tinggi sekali dilanjutkan kemudian di minggu ini kita lakukan hal yang sama untuk wilayah Bali, Kalimantan dan Pulau Sumatera totalnya ada 980 SPPG diresmikan secara serentak di 16 Provinsi, pusatnya di sini di Aceh Besar di Provinsi Aceh,” ungkap Kepala BGN Sudaryono.
Dari total 980 SPPG yang diaktifkan, sebanyak 691 unit berada di wilayah Sumatera. Sementara itu, 289 unit lainnya tersebar di Kalimantan dan Bali.
Seluruh unit tersebut ditujukan untuk mendukung pelayanan pemenuhan gizi di kawasan 3T serta daerah yang memiliki tingkat prevalensi stunting tinggi hingga sangat tinggi. Upaya ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan gizi melalui program MBG.
BGN Tegaskan Aktivasi SPPG Tidak Melalui Perantara
Selain memperluas pelayanan, BGN juga menegaskan bahwa proses aktivasi SPPG dilaksanakan melalui sistem dan mekanisme resmi yang telah ditetapkan. Lembaga tersebut tidak memberikan kewenangan kepada pihak mana pun untuk bertindak sebagai perwakilan dalam proses aktivasi.
Sudaryono mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum yang mengaku memiliki hubungan dengan pimpinan atau kantor pusat BGN dan menawarkan jasa untuk mempercepat proses aktivasi dengan meminta sejumlah uang.
“Kami tidak mengotorisasi siapapun kami tidak memerintahkan siapapun semuanya dilaksanakan by system tidak ada calo, tidak ada orang yang kemudian mengatasnamakan saya, pimpinan BGN atau mengatasnamakan BGN Pusat yang kemudian menjajakan jasa dan meminta imbalan. Tidak ada!,” ungkapnya.
Menurut Sudaryono, BGN telah menerima laporan mengenai sejumlah pihak yang diduga menawarkan bantuan untuk mengurus aktivasi SPPG dengan imbalan uang. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak termasuk dalam prosedur resmi yang berlaku di lingkungan BGN.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran semacam itu, terutama jika pihak yang menawarkan jasa meminta pembayaran dengan mengatasnamakan pejabat atau institusi BGN.
Dugaan Permintaan Uang hingga Ratusan Juta Rupiah
Sudaryono mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan laporan mengenai oknum di sejumlah wilayah, termasuk Cilacap, yang diduga meminta uang untuk membantu proses aktivasi SPPG.
Besaran uang yang disebut dalam laporan tersebut bervariasi, mulai dari Rp100 juta, Rp150 juta, hingga Rp200 juta.
“Kami sudah ada menemukan beberapa oknum di Cilacap, di beberapa wilayah yang lain, itu kemudian minta uang 100 juta, 200 juta 150 juta. Saya minta, jika ada segera foto, anda minta buktinya, laporkan kepada pihak berwajib,” tegas Mas Dar.
BGN meminta masyarakat yang mengetahui atau memiliki bukti terkait dugaan praktik tersebut agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Bukti yang tersedia diharapkan dapat membantu proses penelusuran dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penegasan ini menjadi bagian dari upaya BGN menjaga agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai prosedur, tanpa praktik percaloan maupun pungutan tidak resmi.
Dengan aktivasi 980 SPPG di 16 provinsi, BGN melanjutkan upaya memperluas layanan pemenuhan gizi, terutama bagi masyarakat di wilayah 3T dan daerah yang menghadapi persoalan stunting. Di sisi lain, masyarakat diimbau tetap waspada terhadap pihak yang menjanjikan kemudahan aktivasi dengan meminta imbalan di luar mekanisme resmi.
dw.










