majalahsuaraforum.com-Upaya memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak berhenti di luar tembok pemasyarakatan.
Dari Nusakambangan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah memperkuat benteng pencegahan narkotika melalui penandatanganan deklarasi Lapas Bersinar Nusakambangan.
Kawasan Nusakambangan dipilih sebagai titik penguatan komitmen karena memiliki posisi strategis dalam sistem pemasyarakatan di Jawa Tengah. Sebanyak 12 Lapas dan Bapas Nusakambangan menjadi bagian penting dari upaya membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, produktif, dan bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Ardha Candra Wismasari Lapas Nusakambangan tersebut dipimpin Plt. Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, dan dihadiri Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso.
Deklarasi ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Plt. Kepala BNNP Jawa Tengah, Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah, 12 Kepala Lapas se-Nusakambangan, dan Kepala Bapas Nusakambangan.
Komitmen tersebut menjadi pijakan untuk memperkuat pengawasan, pencegahan, deteksi dini, pertukaran informasi, serta koordinasi dalam menghadapi potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Edi Swasono menegaskan, pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh komponen, termasuk jajaran pemasyarakatan yang memiliki posisi strategis dalam menjaga lingkungan Lapas dan Bapas tetap bersih dari narkotika. Menurutnya, Deklarasi Lapas Bersinar harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata dan dilakukan secara konsisten.
“Komitmen ini harus diterjemahkan dalam tindakan nyata melalui penguatan pengawasan, pencegahan, deteksi dini, serta sinergi antarlembaga. BNNP Jawa Tengah siap memperkuat kolaborasi dengan jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas Bersinar,” ujar Edi, Kamis (8/10/2026).
Ia menambahkan, lingkungan pemasyarakatan memiliki tantangan tersendiri dalam upaya memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena itu, sistem pencegahan dan pengawasan harus dibangun secara menyeluruh, mulai dari penguatan deteksi dini hingga koordinasi dalam penanganan permasalahan narkotika.
“Sinergi antara BNNP Jawa Tengah, BNN kabupaten/kota, dan jajaran pemasyarakatan diharapkan dapat memperkuat pertukaran informasi serta mempercepat langkah penanganan permasalahan narkotika secara terpadu. Komitmen akan berkembang menjadi program yang terukur dan berkelanjutan, mulai dari penguatan pencegahan, pengawasan, deteksi dini, pertukaran informasi, hingga pemberdayaan warga binaan,” harapnya.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso menyampaikan, Deklarasi Lapas Bersinar Nusakambangan merupakan wujud keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam memperkuat komitmen pemberantasan narkotika sekaligus menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, kolaborasi dengan BNN menjadi bagian penting untuk memastikan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Deklarasi Lapas Bersinar menjadi komitmen bersama untuk memperkuat integritas dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Sinergi dengan BNN akan terus ditingkatkan agar lingkungan Lapas dan Bapas di Nusakambangan semakin bersih dari narkotika,” ungkap Mardi.
Komitmen tersebut menjadi semakin penting mengingat Nusakambangan merupakan kawasan pemasyarakatan dengan sejumlah satuan kerja yang memiliki tantangan kompleks dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk menghadapi potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(hil)









