majalahsuaraforum.com-Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan langsung menindaklanjuti hasil penggeledahan gabungan dengan melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang temuan, Rabu (16/9/2026). Kegiatan pemusnahan dilaksanakan mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai di Gedung Utama II Lapas Pasir Putih. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Portatib, dan Kasubsi Keamanan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah barang-barang yang tidak sesuai ketentuan kembali digunakan.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang hasil penggeledahan terlebih dahulu diinventarisasi dan didata oleh petugas. Barang-barang tersebut kemudian ditempatkan ke dalam drum besi yang digunakan sebagai media pemusnahan. Selanjutnya, seluruh barang dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali. Proses tersebut dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur yang berlaku.
Barang yang dimusnahkan terdiri dari empat buah gelas plastik, tujuh sampah plastik, lima helai tali kain, satu buah buku, satu potongan busa, dua stel pakaian berlebih, tiga pakaian bekas, satu pensil buatan berukuran lima sentimeter, serta sisa obat-obatan klinik. Dari hasil penggeledahan gabungan bersama Polsek Nusakambangan, tidak ditemukan handphone maupun narkoba. Seluruh barang temuan tersebut telah diamankan, didokumentasikan, kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari tindak lanjut kegiatan pengamanan.
Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Pasir Putih menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan sebagai bentuk keseriusan jajaran dalam menindaklanjuti setiap hasil penggeledahan. “Setiap barang yang ditemukan harus ditindaklanjuti dengan jelas. Setelah kami inventarisasi dan dokumentasikan, barang yang memang tidak semestinya berada di dalam blok kami musnahkan sesuai prosedur agar tidak kembali digunakan,” ujar Kasi Kamtib.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya berkaitan dengan pemusnahan barang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan Lapas yang semakin tertib dan aman. “Kami ingin penggeledahan dan tindak lanjutnya benar-benar memberikan dampak. Tidak hanya menemukan barang, tetapi juga memastikan barang tersebut tidak lagi menjadi potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tambahnya.
Pemusnahan hasil penggeledahan tersebut berlangsung dengan aman dan lancar. Kegiatan menjadi bagian dari komitmen Lapas Pasir Putih untuk terus melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap keberadaan barang yang dapat mengganggu keamanan di lingkungan Lapas. Pelaksanaan kegiatan selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas keamanan. Langkah serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari penguatan deteksi dini dan pengawasan di lingkungan Lapas Pasir Putih.(hil)











