majalahsuaraforum.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih terus berlangsung. Hingga pertengahan Juli 2026, penyidik telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam program tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Penyidikan tetap berjalan sesuai ketentuan, dan pemeriksaan terhadap saksi sudah lebih dari 50 orang,” kata Anang, Rabu (15/7/2026).
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pejabat pemerintah maupun pihak swasta, termasuk mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta sejumlah pihak dari perusahaan dan yayasan yang diduga terlibat.
Penyidik menduga terdapat berbagai tindakan melawan hukum dalam pengelolaan program MBG. Dugaan penyimpangan tersebut meliputi pengaturan penunjukan mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), praktik penjualan titik dapur, hingga proses pengadaan barang yang tidak sesuai aturan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian penyidik adalah proyek pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung operasional SPPG dengan nilai anggaran sekitar Rp1 triliun. Dalam proyek tersebut diduga terjadi penggelembungan harga (mark up) serta pembayaran secara penuh meskipun realisasi pengadaan barang belum memenuhi ketentuan kontrak.
Selain itu, Kejagung juga menemukan indikasi adanya campur tangan dalam proses verifikasi mitra program MBG. Sejumlah pihak diduga memiliki akses untuk memengaruhi proses seleksi calon mitra agar dapat dinyatakan lolos, termasuk melalui persyaratan tertentu dalam pengadaan perlengkapan.
Saat ini penyidik masih terus mendalami keterlibatan masing-masing tersangka. Kejagung juga membuka peluang melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi lain untuk memperjelas rangkaian peristiwa, mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh, serta menelusuri besarnya potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Octa.











