majalahsuaraforum.com – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp195 triliun untuk mendukung pelaksanaan program dan pembangunan sektor pertahanan pada tahun anggaran 2027. Usulan tersebut mendapat dukungan dari Komisi I DPR RI untuk dibahas lebih lanjut dalam Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Pembahasan mengenai kebutuhan anggaran pertahanan tersebut berlangsung dalam rapat kerja antara Komisi I DPR RI, Kementerian Pertahanan, serta jajaran TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menjelaskan bahwa pagu indikatif yang telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas berada pada angka Rp139 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan alokasi anggaran pertahanan pada tahun sebelumnya.
“Tentu kalau melihat pagu indikatif ini ada penurunan. Tahun lalu kita gedok di tanggal 19 September 2025, besar anggaran Kementerian Pertahanan adalah Rp187 triliun,” ungkap Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Meski demikian, Utut menegaskan bahwa Komisi I DPR RI tidak berada pada posisi menentukan nominal tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Pertahanan. Menurutnya, tugas Komisi I adalah memberikan persetujuan agar usulan tersebut dapat diteruskan ke Badan Anggaran untuk dibahas lebih mendalam.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran sektor pertahanan terus berkembang mengikuti dinamika tantangan yang dihadapi negara. Karena itu, pihaknya melakukan berbagai evaluasi internal guna menentukan prioritas program yang paling mendesak untuk dijalankan.
Menurut Sjafrie, penguatan anggaran diperlukan agar institusi pertahanan dapat menjalankan amanat konstitusi sekaligus mendukung berbagai kepentingan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya evaluasi ke dalam dan menentukan skala prioritas kami agar kami bisa bekerja dengan baik, kami bisa bekerja untuk memenuhi amanat konstitusi, dan kami bisa bekerja untuk memenuhi kepentingan nasional. Oleh karena itu, kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak Rp195 triliun rupiah,” tutur Menhan Sjafrie.
Ia menjelaskan bahwa sektor pertahanan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas negara. Oleh sebab itu, pembangunan kekuatan pertahanan dinilai harus berjalan beriringan dengan agenda pembangunan nasional yang sedang dilaksanakan pemerintah.
Selain menjalankan fungsi utama menjaga pertahanan negara, TNI juga memiliki sejumlah tugas tambahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Berbagai tugas tersebut, kata Sjafrie, membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar dapat dilaksanakan secara optimal.
“Dan kita juga harus siap untuk menghadapi dinamika tugas yang menurut UU TNI ada beban tugas yang harus kita laksanakan untuk mendukung tugas-tugas pemerintah, di samping tugas-tugas sistem pertahanan negara. Contoh adalah yang berhubungan dengan center of gravity, baik itu di Papua dan juga di beberapa tempat lain. Ini memerlukan pembangunan kekuatan,” jelasnya.
Kementerian Pertahanan berharap usulan tambahan anggaran tersebut dapat memperoleh persetujuan dari Badan Anggaran DPR RI. Jika disetujui, dana tambahan tersebut akan menjadi bagian dari alokasi APBN sektor pertahanan pada tahun 2027 untuk memperkuat kesiapan dan kemampuan pertahanan nasional di berbagai wilayah strategis.
Hil.











