Home / Hukum - Kriminal / KPK Telusuri Keterlibatan Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Dugaan Suap Impor

KPK Telusuri Keterlibatan Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Dugaan Suap Impor

majalahsuaraforum.com — Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami fakta-fakta yang muncul dalam persidangan perkara dugaan suap pengurusan impor. Dalam proses tersebut, nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, ikut mencuat dan kini menjadi bagian yang sedang ditelaah oleh penyidik.

Lembaga antirasuah membuka kemungkinan untuk memanggil Djaka guna dimintai keterangan terkait fakta persidangan. Selain itu, KPK juga tidak menutup peluang adanya perkembangan status hukum apabila ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan lebih jauh dalam perkara tersebut.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa seluruh informasi yang muncul di ruang sidang akan dianalisis secara menyeluruh sebelum penyidik mengambil langkah lanjutan.

“Nanti kita lihat perkembangannya. Karena ketika sudah muncul menjadi fakta di persidangan, dari proses telaah nanti tindak lanjutnya seperti apa,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/5/2026).

Menurut Budi, saat ini penyidik tengah mempelajari dua kemungkinan terkait posisi Djaka dalam perkara tersebut. Pertama, menghadirkannya sebagai saksi untuk mengonfirmasi berbagai keterangan yang telah terungkap di persidangan. Kedua, membuka peluang pengembangan perkara ke tahap penyidikan terhadap pihak penerima aliran dana.

“Apakah dihadirkan sebagai saksi atau masuk ke sisi penyidikan untuk tersangka dari pihak penerima yang saat ini masih berjalan. Jadi sama-sama kita tunggu,” katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bertahap dan tidak bisa disimpulkan secara cepat. Setiap fakta yang muncul akan dikaji satu per satu untuk membentuk konstruksi perkara yang utuh.

Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan impor yang menyeret pemilik perusahaan Blueray Cargo, John Field. Dalam dakwaan yang dibacakan di persidangan, disebut adanya dugaan aliran dana sebesar 213.600 dolar Singapura yang terkait dengan pengurusan impor dan turut menyeret nama Djaka Budhi Utama.

Persidangan yang masih berlangsung diperkirakan akan membuka kemungkinan munculnya fakta-fakta baru. Kondisi tersebut membuat arah penanganan perkara masih sangat dinamis, termasuk potensi keterlibatan sejumlah pihak lain dalam kasus dugaan suap impor tersebut.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh