majalahsuaraforum.com-Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa lemahnya penegakan hukum dapat berdampak serius bagi negara, termasuk potensi kerugian hingga triliunan rupiah serta hilangnya aset dan kewibawaan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memaparkan capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Kejaksaan Agung, yang berhasil memulihkan kerugian negara mencapai Rp11,42 triliun.
Indonesia Jadi Sasaran Eksploitasi
Dalam pidatonya, Burhanuddin mengutip pandangan Soekarno dalam “Indonesia Menggugat” yang menyebut Indonesia sebagai “surga” bagi kaum imperialisme karena kekayaan alamnya.
“Indonesia bagi kaum imperialisme adalah suatu surga. Suatu surga yang di seluruh dunia tidak ada lawannya,” ujar Burhanuddin mengutip pidato tersebut.
Ia menegaskan, semangat tersebut harus menjadi pengingat penting bagi aparat dalam menjaga kekayaan negara dari berbagai bentuk eksploitasi.
Penegakan Hukum Lemah Picu Kerugian Negara
Burhanuddin menekankan bahwa lemahnya hukum bukan hanya berdampak pada aspek keadilan, tetapi juga ekonomi dan kedaulatan negara.
“Penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa, dan kehilangan kemampuan untuk menyejahterakan rakyat,” tegasnya.
Sebaliknya, penegakan hukum yang kuat dan terarah dinilai mampu memperbaiki tata kelola serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Soroti Posisi Indonesia di Ekonomi Global
Meski memiliki kekayaan sumber daya alam dan bonus demografi, Burhanuddin menilai posisi Indonesia dalam ekonomi global masih belum optimal.
Menurutnya, Indonesia kerap hanya menjadi pemasok bahan mentah dan pasar konsumsi, sementara nilai tambah lebih banyak dinikmati pihak luar.
Hal ini menunjukkan pentingnya penguatan tata kelola dan penegakan hukum agar kekayaan nasional benar-benar memberi manfaat maksimal bagi rakyat.
Hukum sebagai Fondasi Kesejahteraan
Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh dipandang semata sebagai tindakan represif, melainkan sebagai bagian dari strategi negara untuk mencapai kesejahteraan sosial.
“Penegakan hukum harus ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan negara dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah dari praktik ilegal, termasuk mafia yang mengeksploitasi sumber daya hutan.
Capaian Pemulihan Kerugian Negara
Dalam kesempatan tersebut, total pemulihan keuangan negara yang dilaporkan mencapai Rp11.420.104.815.858. Dana ini berasal dari denda administratif, penyelamatan aset, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI.
Capaian ini melanjutkan keberhasilan sebelumnya yang juga disaksikan Presiden Prabowo Subianto, yakni:
Rp13,25 triliun dari kasus ekspor CPO (Oktober 2025)
Rp6,625 triliun pada penyerahan berikutnya (Desember 2025)(octa)
Jaksa Agung Ingatkan Risiko Besar Jika Penegakan Hukum Lemah











