majalahsuaraforum.com – Aparat dari Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Orang dan Perempuan (PPO) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan seorang pengemudi transportasi online terhadap penumpang perempuan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi dengan Nomor: LP/B/2159/II/2026/SPKT/Polda Metro Jaya yang tercatat pada tanggal 29 Maret 2026. Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap peristiwa yang dilaporkan.
Peristiwa Terjadi di Jakarta Pusat Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat.
Korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan berinisial SKD. Sementara itu, terduga pelaku yang telah diamankan oleh pihak kepolisian adalah seorang laki-laki berinisial WAH (39) yang diketahui bekerja sebagai pengemudi transportasi online.
Pelaku Diduga Beraksi Saat Perjalanan Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin (6/4/2026), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto mengungkapkan bahwa dugaan tindak kekerasan seksual tersebut terjadi ketika korban sedang dalam perjalanan menggunakan jasa transportasi online.
“Setelah menerima laporan, tim dari Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku WAH untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Budi.
Pelaku Ditahan, Penyidikan Masih Berjalan Saat ini, pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Penyidik juga terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan berbagai barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual dan memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak.
“Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa,”ujarnya.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa proses pengembangan kasus akan terus dilakukan agar penanganannya berjalan secara transparan dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
Hil.











