Home / Hiburan / Pelarian Gagal, Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Tol Tangerang–Merak

Pelarian Gagal, Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Tol Tangerang–Merak

majalahsuaraforum.com – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Dwintha Anggary, cucu dari komedian legendaris Mpok Nori, berhasil diungkap dalam waktu singkat. Pelaku yang diduga kuat sebagai suami siri korban berhasil diamankan aparat kepolisian saat berusaha melarikan diri.

Korban sebelumnya ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Bambu Apus, Jakarta, pada Sabtu (21/3/2026) dini hari. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka serius akibat senjata tajam di bagian leher.

Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam Tim dari Polda Metro Jaya melalui Subdit Reserse Mobile (Resmob) bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi, serta rekaman CCTV, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, tersangka berinisial FTJ warga negara Irak ditangkap di rest area Tol Tangerang–Merak saat hendak melarikan diri ke Sumatera. Ia diduga berencana kabur ke negara asalnya setelah berupaya menghilangkan jejak.

“Pelaku kami amankan saat akan melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar pihak kepolisian.

Motif Dipicu Cemburu Hasil penyidikan sementara mengungkap bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu. Dalam hubungan yang telah berlangsung sekitar delapan tahun, korban diduga menjalin kedekatan dengan pria lain.

Tersangka disebut beberapa kali memergoki korban bersama pria tersebut, yang kemudian memicu pertengkaran berulang. Puncaknya terjadi pada Sabtu dini hari, ketika konflik memanas hingga berujung kekerasan fatal.

Korban akhirnya meninggal dunia setelah mengalami luka akibat serangan senjata tajam di bagian leher.

Terancam Hukuman Berat Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus untuk melengkapi proses penyidikan.

Aan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh