Home / Hukum - Kriminal / Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tanah Abang, Dua Pria Ditangkap di Kamar Hotel

Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tanah Abang, Dua Pria Ditangkap di Kamar Hotel

majalahsuaraforum.com-Aparat dari Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, dua orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berhasil diamankan oleh petugas.
Penindakan ini dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba melalui Unit 5 Subdit 3 setelah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan hasil pengembangan informasi yang diperoleh, petugas kemudian bergerak melakukan operasi penangkapan.
Penggerebekan berlangsung pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah kamar di Hotel Mustika Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat penggerebekan dilakukan, petugas berhasil menangkap dua pria berinisial B (53) dan T (49) yang berada di dalam kamar hotel tersebut.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja. Total terdapat tiga bungkus besar dan satu bungkus kecil yang berisi ganja dengan berat bruto mencapai 3.042 gram atau sekitar 3 kilogram.
Kanit Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Edy Lestari, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti dalam operasi tersebut.
“Kami dari Unit 5 Subdit 3 kembali mengamankan dua orang tersangka berinisial B dan T di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan barang bukti 3 kilogram ganja,” ujar Edy Lestari.
Selain menyampaikan hasil penindakan, Edy juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba karena dampaknya sangat berbahaya serta merugikan masa depan generasi muda.
“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.(hil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh