Home / Olahraga / Atlet Panjat Tebing Laporkan Dugaan Pelecehan dan Pemotongan Bonus di Pelatnas

Atlet Panjat Tebing Laporkan Dugaan Pelecehan dan Pemotongan Bonus di Pelatnas

majalahsuaraforum.com – Kasus dugaan pelecehan di lingkungan pemusatan latihan nasional (pelatnas) Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) terus berkembang. Selain tuduhan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pelatih, para atlet juga melaporkan dugaan praktik pemotongan bonus hingga mencapai 50 persen.

Ketua Umum FPTI Yenny Wahid menegaskan organisasi yang dipimpinnya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual maupun dugaan pemotongan bonus atlet. Ia menyatakan federasi mendukung penuh proses hukum yang kini tengah berjalan setelah sejumlah atlet resmi melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Menurut Yenny, federasi tidak dapat membuat laporan karena bukan pihak yang menjadi korban langsung. Oleh sebab itu, para atlet memutuskan melaporkan dugaan tindakan tersebut secara pribadi kepada aparat penegak hukum.

“Beberapa atlet kami kemarin memutuskan untuk membuat pelaporan ke polisi. Atletnya yang lapor karena FPTI tidak bisa melapor (karena bukan korban langsung). Atlet membuat pelaporan, nanti akan dijelaskan secara lebih lengkap oleh pengacara pendamping dari para atlet,” ujar Yenny.

Lima Atlet Sudah Melapor Hingga saat ini, tercatat lima atlet telah secara resmi membuat laporan kepada kepolisian. Namun, Yenny mengungkapkan jumlah atlet yang mengadukan peristiwa tersebut secara pribadi kepadanya sebenarnya lebih banyak dari yang sudah melapor.

Ia menjelaskan bahwa dugaan kekerasan yang dialami para atlet tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga mencakup kekerasan verbal dan pelecehan seksual. Dugaan tindakan tersebut disebut menimbulkan trauma mendalam bagi para atlet, baik atlet putra maupun putri.

Untuk melindungi kondisi psikologis korban, Yenny memilih tidak mengungkapkan secara rinci batasan atau detail tindakan pelecehan yang dilaporkan. Namun, ia menegaskan bahwa setiap tindakan tanpa persetujuan yang membuat seseorang merasa tidak aman sudah termasuk kategori pelecehan.

Dugaan Pemotongan Bonus Hingga 50 Persen Selain dugaan kekerasan, kasus ini juga memunculkan informasi terkait praktik pemotongan bonus atlet yang disebut mencapai setengah dari nilai bonus yang seharusnya diterima.

Yenny mengaku sangat terkejut ketika pertama kali mendengar adanya dugaan praktik tersebut.

“Saya juga kaget sekali begitu mendengar ada pemotongan bonus 50 persen. Saya kaget sekali. Dan itu juga dilakukan oleh terduga pelaku. Laporannya seperti itu, tapi belum ada pengaduan secara resmi kepada saya. Katanya mereka sebelumnya ini sudah ‘kesepakatan’ antara mereka sendiri, dalihnya begitu. Jadi di luar kami,” ungkap Yenny.

Pelatih Dinonaktifkan dan Tim Pencari Fakta Dibentuk Sebagai langkah awal penanganan kasus, FPTI telah menonaktifkan pelatih kepala yang menjadi terduga pelaku. Federasi juga membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) guna melakukan investigasi internal terkait dugaan pelanggaran etik maupun hukum yang terjadi di lingkungan pelatnas.

Selain itu, kasus ini juga akan dilaporkan kepada International Federation of Sport Climbing (IFSC). Langkah tersebut dilakukan agar pelatih yang menjadi terduga pelaku tidak dapat melanjutkan karier kepelatihannya di negara lain apabila terbukti bersalah.

Momentum Pembenahan Sistem Perlindungan Atlet FPTI menilai kasus ini menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh organisasi, terutama dalam memperkuat sistem safeguarding serta mekanisme whistleblower agar lebih profesional dan melindungi para atlet.

Yenny juga menegaskan bahwa prestasi olahraga tidak boleh dicapai dengan mengorbankan martabat dan keselamatan manusia.

“Kita tidak boleh hanya menuntut atlet berprestasi tapi tidak memberikan perlindungan maksimal kepada mereka,” pungkasnya.

Jay.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh