majalahsuaraforum.com – Kabar tak mengenakkan datang dari keluarga komedian Yeni Rahmawati yang dikenal publik dengan nama Boiyen. Suaminya, Rully Anggi Akbar, diduga terseret dalam perkara penipuan dan penggelapan dana investasi yang kini memasuki tahap somasi dari pihak investor.
Kasus ini mencuat setelah seorang investor berinisial RF melayangkan somasi kepada Rully Anggi Akbar. Dugaan tersebut kemudian dijelaskan secara rinci oleh kuasa hukum RF, Santono Baban, yang membeberkan kronologi awal permasalahan kepada awak media.
Menurut Santono, persoalan ini bermula dari kerja sama bisnis di sektor kuliner yang beroperasi di wilayah Sleman, Yogyakarta. Usaha tersebut diketahui menggunakan nama “Sateman! Indonesia”.
“Menyampaikan adanya dugaan peristiwa penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh seorang figur publik berinisial RAA (suami dari figur publik BP atau Boyen). Bisnis tersebut bernama ‘Sateman! Indonesia’ yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta,” jelas Santono dalam keterangannya kepada media.
Santono mengungkapkan, Rully Anggi Akbar pertama kali menghubungi kliennya, RF, pada pertengahan tahun 2023. Dalam komunikasi tersebut, Rully disebut menawarkan peluang kerja sama usaha dan mengajak RF untuk menanamkan modal sebagai bagian dari pengembangan bisnis kuliner tersebut.
Korban kemudian menyetorkan sejumlah dana investasi dengan harapan usaha yang dijalankan dapat berkembang sesuai dengan kesepakatan awal. Namun seiring berjalannya waktu, muncul dugaan bahwa dana yang telah disetorkan tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Atas dasar itulah, RF melalui kuasa hukumnya mengambil langkah hukum berupa somasi. Somasi tersebut ditujukan untuk meminta kejelasan sekaligus pertanggungjawaban terkait dana investasi yang diduga telah disalahgunakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Rully Anggi Akbar maupun Boiyen terkait tudingan penipuan dan penggelapan dana tersebut. Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat Rully merupakan suami dari figur publik yang cukup dikenal di dunia hiburan Tanah Air.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau, sementara pihak investor menunggu itikad baik dan kejelasan hukum atas dugaan pelanggaran yang terjadi.
Aan.











